Oprasi Aman Candi 2025, Polres Kendal Berhasil Mengungkap Beberapa Kasus Kejahatan








Kendal, 22 Mei 2025 jejakkriminal net - Kapolres Kendal, AKBP Henry Susanto Sianipar dan di dampingi Kasi Humas AKP Rasban, Kasat Reskrim AKP Rizky Ari Budianto dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres  Menyampaikan Keberhasilan Anggotanya Mengungkap Beberapa Kasus Kejahatan di Antaranya 


Penganiayaan di Sawah Akibat Persoalan Pralon


Pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, terjadi kasus penganiayaan di areal persawahan Desa Puguh. Korban SAREH sedang memasang pralon air bersama ROKANI dan SIADI. Saat itu, SIADI menemukan pralon lain terpasang, yang kemudian diketahui milik M.


Ketika SAREH meminta pralon tersebut dibongkar, M datang dan terlibat adu mulut. M yang membawa alat pemotong rumput menyala, langsung mengayunkan mesin ke arah kepala SAREH, namun berhasil ditangkis dengan cangkul. Ayunan berikutnya mengenai kaki dan perut korban, menyebabkan luka. Kejadian ini dilerai oleh SIADI dan ROKANI, lalu korban dibawa ke Puskesmas I Kendal.


Residivis Spesialis Pencurian Beraksi di SD Negeri Puguh


Polres Kendal juga berhasil menangkap A.S. (33), seorang residivis spesialis pencurian dengan riwayat pidana serupa sejak 2010. Pelaku yang beralamat di Lebak, Banten, namun berdomisili di Limbangan, Kendal, ini terakhir kali beraksi pada Sabtu, 26 April 2025.


A.S. membobol ruang guru SD Negeri Puguh dan menggasak berbagai barang elektronik seperti tape portable Polytron, speaker Robot, ponsel Infinix, dompet plastik, dan selfie stick TNW L16 SS. Total kerugian yang dialami SD Negeri Puguh ditaksir mencapai Rp 19.400.000. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa flashdisk rekaman CCTV dan sejumlah barang curian lainnya, termasuk sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku.


Tawuran Antargengster di Kaliwungu Libatkan Senjata Tajam


Pada Minggu, 5 Januari 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, kelompok tawuran bernama "ALL STAR" yang beranggotakan sekitar 100 remaja dari berbagai daerah di Kendal, berkumpul di area persawahan belakang masjid arteri Kaliwungu. Dua orang, D.B.A.P. dan E.B.S., terlihat membawa senjata tajam jenis celurit dan kapak berujung runcing.


Kelompok ini berencana tawuran dengan gengster dari Semarang. Namun, aksi mereka berhasil dibubarkan oleh pihak kepolisian. D.B.A.P., E.B.S., dan A.A.L. bersama tiga senjata tajam serta satu unit sepeda motor Honda Vario berhasil diamankan di sebuah warung soto di Desa Sarirejo, Kaliwungu, setelah bersembunyi dan menyembunyikan senjata tajam mereka.


Penganiayaan Akibat Komentar di Media Sosial


Minggu, 30 Maret 2025, pukul 20.00 WIB, kasus penganiayaan terjadi di makam Desa Krikil, Pageruyung. Berawal dari komentar korban di TikTok yang menyinggung S, terjadi duel antara keduanya. Setelah korban mengaku kalah dan masalah dianggap selesai, korban diajak ke rumah D.G.K.


Di sana, korban diinterogasi mengenai postingan yang dianggap mengejek. Saat akan pulang, teman korban, L, dipukul oleh H.S.M. dan D.G.K. Kemudian, D.G.K., H.S.M., dan teman-temannya bersama-sama memukul korban, menyebabkan luka memar di kepala, badan, dan tangan.


Pemerasan dengan Ancaman di Pasar Sayur dan Buah Kendal


Pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, M.K. diduga melakukan pemerasan disertai ancaman kekerasan terhadap D.W. di depan pasar sayur dan buah Kendal. Pelaku mencegat korban dan meminta uang sambil mengancam. Korban yang ketakutan memberikan uang Rp 40.000.


Sebelumnya, pada Senin, 5 Mei 2025, di lokasi yang sama, korban juga diperas sebesar Rp 20.000 oleh pelaku yang sama, dengan ancaman menggunakan cutter yang ditempelkan ke leher.


Pencurian Sepeda Motor di Patebon Libatkan Residivis


Polres Kendal juga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2025, pukul 14.00 WIB, di pinggir jalan Dukuh Bulu Wetan, Patebon. Pelaku, A.E.E. alias D (46), seorang residivis kasus pencurian sepeda motor pada tahun 2021, berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Supra 100cc milik D.


Modus operandi pelaku adalah mendekati motor yang terparkir, mengamati situasi, lalu melepas kabel soket kunci kontak untuk menyalakan motor tanpa kunci. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.500.000. Polisi berhasil mengamankan BPKB, unit motor, serta uang tunai Rp 700.000 dari pelaku.


Wujud Komitmen Polres Kendal Menciptakan Wilayah Kendal Aman dan Kondusif, Beberapa Kasus Kejahatan Berhasil di Ungkap Polres Kendal , 



Red Eby

Posting Komentar untuk "Oprasi Aman Candi 2025, Polres Kendal Berhasil Mengungkap Beberapa Kasus Kejahatan"

Ads :