Mandailing Natal, Jejakkriminal.net - Dalam rapat tindaklanjut menyikapi Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasar VI Natal mendapatkan penolakan dari warga dan tokoh masyarakat setempat karena tidak sesuai dengan realita dilapangan.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung MDTA Pasar VI pada, Rabu 14/05/25 sekira pukul 16:30 Wib dihadiri kabid PMD, Perwakilan inspektorat, Sekcam natal, BPD dan anggota, Kepala Desa dan perangkatnya, beserta tokoh masyarakat dan warga Desa Pasar VI.
Penolakan dari masyarakat dibenarkan oleh Ketua BPD setempat 'Aspin, SH dimana pada saat penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa terdapat beberapa Item Kegiatan yang menurut warga tidak sesuai dengan yang telah dilakukan oleh Kepala Desa, bahkan usai pelaksanaan rapat pun Aspin mengaku malam harinya sejumlah warga menemuinya dan meminta agar BPD segera mengeluarkan surat usulan pemberhentian Kepala Desa Pasar VI Natal 'Muhammad Syafii kepada Bupati Mandailing Natal 'H. Saipullah Nasution.
"Benar kami telah melaksanakan rapat evaluasi LKPPD di gedung MDTA Pasar VI, dari seluruh rangkaian penyampaian Laporan tersebut, warga menolak karena masih terdapat beberapa Item kegiatan desa tidak sesuai dengan yang disampaikan", ungkap Ketua BPD 'Aspin melalui pesan WhatsAppnya kepada awak media pada, Kamis (15/05/25) sekira pukul 15:31 Wib sore.
Aspin juga menjelaskan, terkait dengan penolakan warga atas LKPPD Kades merupakan wujud nyata matinya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintahan Desa Pasar VI Natal yang selama satu tahun ini banyak melakukan rekayasa anggaran yang bersumber dari DD Tahun 2024, bahkan dengan sengaja Kades telah berani mengeluarkan surat lahan baru atas pertapakan sekolah dasar (SD) Sosial tanpa mengacu pada surat lama sehingga diketahui luas lahan SD yang sebelumnya berkisar 11.000 meter tertera pada surat pertama terbitan tahun 1987 berkurang menjadi 6.003,5 meter di SKT baru tanpa sepengetahuan masyarakat dan para tokoh yang ada di desa.
"Masyarakat menilai kinerja Pemerintahan Desa Pasar VI telah mati bang, dan tidak lagi dipercaya oleh warga, harapan warga yang dulu ada saat beliau dipilih menjadi Kepala Desa agar dapat membangun dan mensejahterakan masyarakat kini sudah pupus dengan rasa penyesalan yang mendalam didasari dari perbuatan dan pola kepemimpinan yang arogansi terhadap masyarakat", jelasnya lagi.
Masyarakat Pasar VI pun menagih janji Kadis PMD Madina berdasarkan instruksi yang disampaikan Irsal Pariadi, S.STP dua minggu lalu waktu menggelar rapat evaluasi pengelolaan Dana Desa Tahun 2024 di Aula Kantor Camat Kecamatan Natal pada, Senin 28/04/25. Dimana waktu itu Kadis PMD Madina 'Irsal Pariadi, S.STP memerintahkan Kades untuk segera menyiapkan LKPPD dan Laporan Realisasi Dana Desa 2024 dalam jangka waktu selama 2 minggu, jika tidak selesai dan tidak bisa dijelaskan secara detail maka PMD akan mengeluarkan surat usulan penonaktifan Kepala Desa kepada Bupati Madina.
Hal itu terbukti pada saat rapat tindaklanjut LKPPD tidak berjalan secara maksimal, dan menurut pengakuan BPD bahwa LKPPD tersebut ditolak oleh masyarakat.
Selain itu, yang sangat disayangkan oleh warga, harusnya inti dari rapat adalah tentang menyikapi LKPPD justru sebaliknya warga merasa ada tekanan yang diberikan Kabid PMD 'Anjur Brutu, SH kepada BPD untuk tetap melaksanakan Musdes tahun anggaran 2025.
Salah satu tokoh masyarakat yang dituakan di Desa 'Drs. H. Syafruddin, MM menilai bahwa Kepemimpinan Kepala Desa 'Muhammad Syafii sudah melewati batas, sebab bukan hanya dari Dana Desa yang dikelola tidak transparan tapi juga memandang sisi lain Kepala Desa yang memanfaatkan masyarakat demi keuntungan pribadinya sampai kepada persoalan aset pendidikan terkait ukuran luas lahan SD Sosial yang dikurangi serta diduga menipu masyarakat dalam hal hak atas tanah wilayah desa, dan juga attitude/etika Kades yang berlaku semena-mena terhadap masyarakat dengan membuat propaganda di Desa Pasar VI Natal.
Atas nama tokoh masyarakat desa, beliau mewakili masyarakat desa Pasar VI Natal meminta kepada Bupati Madina 'H. Saipullah Nasution melalui Dinas PMD untuk memberhentikan Kepala Desa Pasar VI dan menggantinya dengan PLT demi terciptanya kembali suasana aman dan nyaman serta untuk keberlanjutan Program Pemerintah dalam pembangunan di Desa Pasar VI Kecamatan Natal.
Sementara Ketua BPD 'Aspin, SH menyebutkan apa yang disampaikan dan diuraikan tokoh masyarakat tersebut adalah merupakan bagian dari suara hati masyarakat yang selama ini terjadi di desa. Terkait persoalan Musdes seperti yang ditegaskan Kabid PMD Madina 'Anjur Brutu, SH, Aspin menjelaskan tidak akan menjadi halangan untuk segera digelar tetapi harus dibawah kepemimpinan Plt Kades setelah Kades diberhentikan sesuai apa yang menjadi harapan masyarakat.
"Apa yang telah disampaikan oleh tokoh masyarakat yaitu bapak Drs. H. Syafruddin, MM merupakan bagian dari suara rakyat di desa kami, dan terkait dengan Musdes tahun 2025 seperti yang disebutkan Kabid PMD bisa saja kami laksanakan, tapi setelah desa Pasar VI Natal dipimpin oleh PLT Kades setelah Kades defenitif diberhentikan sesuai harapan masyarakat", pungkasnya.(MJ)
Posting Komentar untuk "Tolak LKPPD: Warga dan BPD Pasar VI Natal Siap Gelar Musdes 2025 Jika Kades Diberhentikan"