Tegas! Polresta Cirebon Sita 1.126 Botol Miras dan 331 Knalpot Bising dalam Sepekan

Cirebon, jejakkriminal.net- 

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif melalui penindakan rutin terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot bising). Sepanjang minggu ke-4 bulan Juli 2025, terhitung dari Sabtu (19/7) hingga Jumat (25/7), jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan ratusan barang bukti dari dua pelanggaran tersebut.


Kegiatan penindakan dilakukan secara serentak oleh satuan fungsi Polresta Cirebon bersama seluruh Polsek jajaran. Dalam kurun waktu seminggu, Petugas berhasil menyita 1.126 botol/liter miras berbagai merk yang terdiri dari miras 488 botol, Ciu 572, tuak 66 dan 331 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang digunakan oleh pengendara kendaraan bermotor.


Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Cirebon dalam menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Minuman keras ilegal dan knalpot bising sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas, termasuk aksi tawuran, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kriminal lainnya. Oleh karena itu, kami secara rutin melakukan razia dan penindakan secara masif di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ungkap Kapolresta.

Ia juga menambahkan bahwa tindakan represif ini akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan, sebagai langkah preventif dalam menjaga kenyamanan masyarakat, khususnya di ruang publik dan lingkungan pemukiman.


“Kami juga mengajak peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan peredaran miras ilegal atau penggunaan knalpot yang mengganggu ketenangan lingkungan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Ini adalah bentuk kolaborasi kita bersama menjaga Cirebon tetap aman dan tertib,” lanjut Kombes Pol Sumarni.


Polresta Cirebon memastikan kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Hasil ini juga menjadi bagian dari strategi preventif dalam mengelola kamtibmas yang kondusif. Selain penegakan hukum, Polresta Cirebon juga gencar melakukan imbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi miras dan dampak negatif penggunaan knalpot tidak standar.


Dengan hasil penindakan tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan.



(Kaperwil Alantitus)

Posting Komentar untuk " Tegas! Polresta Cirebon Sita 1.126 Botol Miras dan 331 Knalpot Bising dalam Sepekan"


Ads :





const quotes=[ { text:"Kebenaran tidak membutuhkan pembelaan, tetapi keberanian untuk mengungkapkannya.", author:"Jejak Kriminal" }, { text:"Pers yang bebas adalah penjaga demokrasi.", author:"Jejak Kriminal" }, { text:"Jangan takut mengatakan yang benar meskipun sendirian.", author:"Jejak Kriminal" }, { text:"Keadilan harus ditegakkan tanpa memandang jabatan.", author:"Jejak Kriminal" }, { text:"Berita yang akurat lebih berharga daripada berita yang paling cepat.", author:"Jejak Kriminal" }, { text:"Integritas adalah modal utama seorang wartawan.", author:"Jejak Kriminal" }, { text:"Transparansi adalah pondasi pemerintahan yang bersih.", author:"Jejak Kriminal" }, { text:"Hukum harus menjadi pelindung rakyat, bukan alat kekuasaan.", author:"Jejak Kriminal" }, { text:"Setiap fakta memiliki nilai ketika disampaikan dengan jujur.", author:"Jejak Kriminal" }, { text:"Keadilan bukan milik orang kuat, melainkan hak seluruh rakyat.", author:"Jejak Kriminal" } ]; let index=Math.floor(Date.now()/86400000)%quotes.length; function tampilkanQuote(){ document.getElementById("jkText").innerHTML='"'+quotes[index].text+'"'; document.getElementById("jkAuthor").innerHTML="— "+quotes[index].author; } function nextQuote(){ index++; if(index>=quotes.length){ index=0; } tampilkanQuote(); } function shareQuote(){ const text=document.getElementById("jkText").innerText; window.open( "https://wa.me/?text="+encodeURIComponent(text), "_blank" ); } tampilkanQuote(); const berita = [ { judul:"Banjir di Pondok Aren Sebabkan Kemacetan Parah", link:"#" }, { judul:"Polisi Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antarprovinsi", link:"#" }, { judul:"Pemkab Sanggau Tingkatkan Infrastruktur Desa", link:"#" }, { judul:"DPRD Minta Perbaikan Jalan Rusak", link:"#" } ];