Terkait Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Fitnah Hamdiah Laporkan Tetangganya Wd ke Polres Siantar

Pematangsiantar,
Jejak Kriminal Net.
22/08/2025.
Hamdiah (45) tahun, warga Jalan Sumber Jaya II Blok Gedung Perum Asido Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, di dampingi Pengacaranya Mindo Nainggolan SH  melaporkan tetangganya Wd dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan, sengaja menyerang kehormatan nama baik dan finah, ke Polres Pematangsiantar pada hari Jum'at tanggal 22 Agustus 2025 Pukul 10.30 Wib.


Dengan bukti laporan Nomor STTL/388/VIII/2025/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara,
Hamdiah melaporkan Wd tetangganya tersebut  dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan menyerang kehormatan, nama baik dan fitnah Undang Undang No 1 tahun 1946 Pasal 310 KUHP, ayat 1 yang berbunyi barang siapa  dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan suatu hal, maksudnya terang supaya hal itu di ketahui umum diancam karena pencemaran, dengan pidana 1 tahun 4 bulan.

Hamidah saat di temui bersama pengacaranya Mindo Nainggolan SH di Polres Pematangsiantar Jalan Sudirman, Kelurahan Simalungun, kepada awak media menyampaikan, bahwasanya perbuatan yang di lakukan tetangganya Wd sudah kelewat batas dengan menuduh atau memfitnah saya telah membawa 3 orang Laki- laki  kedalam rumah saya, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin malam Tanggal 4 Agustus 2025 disaksikan ketua  RT (Rukun Tetangga) dan beberapa orang warga.


"Tentu aku keberatan mendengar omongannya yang memfitnah orang, memang aku Single  Perents (Orang tua tunggal) tapi aku tahu mana itu dosa besar yang di larang agamaku, makanya ku laporkan dia Ke Polres, sebagai efek jera, biar asal jangan main tuduh dia dan sepele sama orang ucap Hamidah dengan geram ."


Sedangkan pengacara Hamdiah, Mindo Nainggolan SH mengatakan bahwa kami melaporkan Wd karena kami duga  sudah mencemarkan nama baik klien kami dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan harapan kami supaya Polres Pematangsiantar cepat memproses laporan kami, agar ada efek jera bagi Wd ujar Mindo Nainggolan SH.(Heri G)

Posting Komentar untuk "Terkait Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Fitnah Hamdiah Laporkan Tetangganya Wd ke Polres Siantar"

Ads :