Pasang Papan Informasi Proyek Tersembunyi, Proyek di SMPN 1 Natal Juga Diduga Gunakan Kayu Illegal dan Bekas Kebakaran



Pasang Papan Informasi Proyek Tersembunyi, Proyek di SMPN 1 Natal Juga Diduga Gunakan Kayu Illegal dan Bekas Kebakaran 


Mandailing Natal | jejakkriminal.net

Pelaksanaan Pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 1 Natal tampak berjalan dengan sejumlah kejanggalan, yang terindikasi berpotensi merugikan Keuangan Negara. 


Selain dari letak Papan Informasi Proyek yang tersembunyi dengan hanya ditempelkan di dinding salah satu gedung bangunan, sehingga tak terlihat jelas oleh masyarakat umum, Proyek yang dikerjakan oleh CV. Kreativitas Cemerlang ini juga diduga telah menggunakan sejumlah kayu illegal dan kayu sisa kebakaran sebagai material Pembangunan yang didanai dari Dana Alokasi Umum (DAU) ini. 


Dari pantauan di lapangan pada Minggu (16/11/2025) ini, pengerjaan proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mandailing Natal ini tampak berlangsung tanpa adanya Pengawasan aktif dari pihak Pemerintah terkait, padahal pekerjaan sudah hampir rampung. 


Diketahui dari papan informasi proyek yang tersembunyi dari pandangan masyarakat umum ini, proyek ini bernilai Rp. 407.794.720,- dengan nomor SPK : 912/021/SPK/PPK-DISDIKBUD/2025, dengan waktu pengerjaan selama 70 hari kalender. Adapun Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mandailing Natal selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada proyek ini ialah Riswan Halim Batubara, S.E, M.M.


Salah satu pekerja yang dijumpai wartawan mengaku bernama Jones menyebut bahwa pengerjaan yang meliputi RKB dan rehabilitasi ruang kelas merupakan satu paket pengerjaan.



Terlihat beberapa bangunan yang direhabilitasi masih memanfaatkan kayu bekas kebakaran 3 Desember 2023 silam, hal ini tampak dari kondisi fisik kayu yang menghitam. Sedangkan pondasi masih menggunakan pondasi lama bangunan gedung kelas. 


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Mandailing Natal (Madina) Bidang Keuangan dan Pembangunan, Teguh W Hasanatan Nasution, S.H menyampaikan bahwa dirinya sempat meninjau keadaan proyek tersebut pada Minggu (16/11/2025). 


"Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Madina Bidang Keuangan dan Pembangunan dan juga anggota Badan Anggaran (Banggar) saya berkewajiban memastikan semua pekerjaan fisik yg tertampung dalam APBD Madina TA.2025 dapat terserap dengan baik," tulis Teguh melalui akun media sosial pribadinya. 


"Selaku anggota DPRD Dapil IV, saya juga tadi mengunjungi rehabilitasi 4 lokal RKB SMP Negeri 1 Natal. Saya tadi melihat progresnya sudah di angka 70%, pihak kontraktor optimis bangunan ini selesai sebelum tgl 15 Desember," tambahnya


"Saya juga menyaksikan bahwa masih ada 2 lokal lagi yang perlu di renovasi untuk di tahun berikutnya supaya tidak ada lagi ruangan yang tidak bisa di pergunakan di SMP Negeri 1 Natal. NB : Saya sudah minta papan proyek dipindahkan ke depan, supaya masyarakat dapat melihat karena itu bentuk transparansi dari penggunaan anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat," tutup dia. 


Untuk diketahui, dilansir dari : https://spse.inaproc.id/madina/lelang, bahwa CV. Kreatifitas Cemerlang memenangkan beberapa tender proyek di wilayah Pantai Barat Mandailing Natal, selain Proyek ini, salah satunya lagi adalah Pembangunan Ruang Kelas Baru Beserta Perabotnya (DAU) di SD Negeri 405 Simpang Bambu. (Martua) 

Posting Komentar untuk "Pasang Papan Informasi Proyek Tersembunyi, Proyek di SMPN 1 Natal Juga Diduga Gunakan Kayu Illegal dan Bekas Kebakaran "

Ads :