Maluku, jejakkriminal.net-
Kepala SMA Negeri 12 Kecamatan Serwaru Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku menyampaikan Penjelasan Terkait dengan pengunaan uang Komite Sekolah yang digunakan untuk membangun lahan parkir dan rehabilitasi tiga rombel pada sekolah tersebut yang telah diberitakan sala satu media online pekan lalu akhirnya di tanggapi oleh Kepala Sekolah melalui pesan watsapnya Senin 16/02/2026.
Dalam dalam pesan watsap ia menjelaskan bahwa Pembangunan Lahan Parkir dan Rehabilitasi tiga rombel tidak ada kaitannya dengan dana bos sekolah.
Hendri Jakobus dalam penjelasan nya mangatakan Pembangunan lahan Parkir dan rehabilitasi tiga rombel tersebut bersumber dari Uang Komite Sekolah tahun 2021 sebesar Rp 127.00.000 (seratus dua puluh tujuh juta tujuh ratus ribu rupiah) dengan rincian per aitem pekerjaan masing masing Pembangunan Lahan Parkir Rp 9,670.000 (sembilan juta enam ratus tujuh puluh juta rupiah). -
Sedangkan Rehabilitasi lantai tiga rombel tersebut dengan anggaran sebesar Rp 20,375000.(Dua Puluh juta tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah)
Dari semua pengeluaran di tersebut sisa saldo sebesar Rp 35.216.000 atau (Tiga puluh lima juta dua ratus enam belas ribu rupiah)
Lebih lanjut menurut nya Uang Komite tersebut suda dipertanggung jawabkan dalam rapat Orang Tua Murid dan Komite Sekolah yang berakhir masa periodenya dan selanjutnya saya telah membentuk Komite baru dan suda di SK kan dan juga telah dilantik sehingga nantinya kelanjutan pekerjaan Lahan Parkir dan Rehabilitasi lantai tiga rombel tersebut akan di selesaikan oleh Pengurus Komite dan Pihak Sekolah imbuh nya. gys.
Menurut Penjelasan Kepala Sekolah bahwa bahwa pihak nya sejak di SK dan serah Terima jabatan baru dan mantan kepala sekolah pada tahun 2021 yang lalu.
(Gayus)


.png)
Posting Komentar untuk "Kepala SMA Negeri 12 MBD Ajukan Klarifikasi Pengunaan Uang Komite"