Polres Madina Berhasil Tangkap 18 Tersangka Tindak Pidana Narkotika



Polres Madina Berhasil Tangkap 18 Tersangka Tindak Pidana Narkotika


Mandailing Natal | jejakkriminal.net

Polres Mandailing Natal (Madina) menggelar press release pengungkapan khasus tindak pidana Narkotika yang berhasil di ungkap satuan reserse Narkoba dan jajaran Polsek wilayah Hukum Polres Madina.


Kegiatan tersebut langsung dipimpin Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy, SIK, M.Si di aula Polres Madina, Jumat (13/02/2026).


Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy mengatakan pengungkapan khasus tindak pidana narkoba selama bulan Januari 2026, sebanyak 13 laporan Polisi yang berhasil diamankan.


Dari 13 laporan polisi ini, sebanyak 18 orang tersangka yang berperan sebagai Bandar, kurir, dan pengguna, 18 tersangka ini, 9 orang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan, 5 orang di rutan Polres Madina, dan 4 orang di titip di panti rehabilitasi Padang Sidimpuan. 


Dari 18 tersangka ini, petugas berhasil menyita barang bukti secara obal sebanyak 121 Gram Sabu, dan 24,7 kilogram Ganja Kering siap edar, kemudian barang bukti satu unit mobil pribadi, sepeda motor, sejumlah Hanphone, Timbangan elektrik, Bong atau alat hisap, dan uang tunai. 


Barang bukti yang disita petugas ini, sebagian akan diedarkan di wilayah Madina, dan barang bukti ganja kering ini akan di kirim ke luar Madina. 


Terhadap tersangka, akan dijerat hukuman penjara selama 10 tahun. 


“Diimbau kepada masyarakat, jika ada masyarakat yang melihat atau merasa terganggu tentang keberadaan narkoba di wilayah tempat tinggal masing-masing langsung laporkan ke petugas Polres Madina, saya harap agar masyarakat ikut serta berperan untuk membasmi narkotika di Madina ini", kata Kapolres Madina.

(Ali Martua)

Posting Komentar untuk "Polres Madina Berhasil Tangkap 18 Tersangka Tindak Pidana Narkotika"

Ads :