Poltekkes Kemenkes Jambi: 156 Mahasiswa Terapis Gigi Ucap Janji Sebelum Praktik Klinik


Jambi, jejakkriminal.net-
Mengukuhkan 156 mahasiswa Jurusan Terapis Gigi dan Mulut melalui prosesi ucap janji profesi pada Kamis, 12 Februari 2026, di Gedung Pasundan Telanaipura, Kota Jambi. Prosesi ini menjadi tahapan wajib sebelum mahasiswa menjalani praktik klinik di fasilitas pelayanan kesehatan.

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh makna sebagai bentuk komitmen moral dan profesional mahasiswa dalam memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat.

Direktur Poltekkes Kemenkes Jambi, Dr. Rusmimpong, M.Kes, menegaskan bahwa ucap janji bukan sekadar seremoni akademik, melainkan penguatan tanggung jawab sebagai calon tenaga kesehatan.
“Mahasiswa harus menjaga integritas, disiplin, serta mengutamakan keselamatan pasien saat menjalani praktik klinik. Ini adalah amanah profesi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Ketua Jurusan Terapis Gigi dan Mulut, Hendry Boy, S.Si.T., MDSC, menyampaikan bahwa prosesi ini menandai kesiapan mahasiswa untuk mengimplementasikan kompetensi yang telah diperoleh selama proses pembelajaran di kampus.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
Kaprodi Sarjana Terapan (D IV) Terapis Gigi dan Mulut Slamet Riyadi, SKM., M.Pd
Kaprodi D III Kesehatan Gigi Aida Silvia, S.Pd., M.Pd

Melalui ucap janji ini, mahasiswa diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan gigi yang profesional, beretika, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Momentum ini sekaligus menegaskan komitmen Poltekkes Kemenkes Jambi dalam mencetak tenaga kesehatan gigi yang kompeten dan siap pakai di dunia kerja.

Prosesi ucap janji menjadi gerbang awal mahasiswa untuk terjun langsung ke lahan praktik, sekaligus memperkuat peran institusi dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan gigi dan mulut masyarakat.

Asio

Posting Komentar untuk "Poltekkes Kemenkes Jambi: 156 Mahasiswa Terapis Gigi Ucap Janji Sebelum Praktik Klinik"

Ads :