Majalengka,jejakkriminal.net
Personel Unit Pamapta Polres Majalengka yang dipimpin langsung oleh Kanit Pamapta 2, IPDA Juan Boy Sijabat, S.H., bergerak cepat merespons laporan kebakaran rumah milik Sdr. Kasman di Dusun Wage RT/RW 001/008, Desa Andir, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka pada hari kamis, 12 Pebruari 2026.
Setibanya di lokasi kejadian, petugas segera melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan warga setempat dan pihak terkait guna memastikan situasi aman dan terkendali. Selain itu, anggota juga membantu pengamanan area sekitar untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Majalengka Akbp Rita Suwadi.,S.H., S.I.K., M.M., melalui IPDA Juan Boy Sijabat, S.H. menyampaikan bahwa respons cepat tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menangani setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan warga.
“Kami langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Prioritas utama kami adalah memastikan keselamatan warga serta membantu proses penanganan di lapangan,” ujarnya.
Berkat kesigapan petugas dan bantuan masyarakat, situasi di lokasi kebakaran dapat dikendalikan. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran serta kerugian yang ditimbulkan.
Kapolres Majalengka Akbp Rita Suwadi.,S.H.,S.I.K.,M.M, mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama memastikan instalasi listrik dan penggunaan api di dalam rumah dalam kondisi aman guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
(Kabiro)



.png)
Posting Komentar untuk "Unit Pamapta Polres Majalengka Respons Cepat Cek TKP Kebakaran Rumah di Desa Andir"