Majalengka,jejakkriminal.net
Jajaran Kepolisian Resor Majalengka melalui Polsek Palasah bergerak cepat menangani insiden kebakaran yang melanda gudang penyimpanan barang milik PT Trianto Sukses Mandiri (TSM) di Desa Majasuka, Kecamatan Palasah, Selasa siang (31/3/2026). Selain membantu proses pemadaman, pihak kepolisian kini tengah mendalami adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Palasah AKP Yuda Irawan, S.H., mengonfirmasi bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung menerjunkan unit Piket Pawas, Kanit Reskrim, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Majalengka untuk melakukan pengamanan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kronologis kejadian bermula sekitar pukul 13.50 WIB, saat dua orang karyawan gudang membakar sampel produk minuman di atas palet kayu. Naas, api yang ditinggalkan tanpa pengawasan tersebut menyambar tumpukan barang makanan dan minuman di sekitarnya hingga berkobar hebat. Saksi di lokasi sempat berupaya memadamkan api bersama karyawan lain, namun api baru dapat dijinakkan sepenuhnya setelah bantuan dua unit armada Pemadam Kebakaran tiba.
"Petugas kami dari Polsek Palasah dan Tim Inafis telah mengamankan barang bukti berupa potongan palet kayu dan kaleng bekas terbakar di lokasi kejadian. Saat ini, beberapa saksi sedang kami mintai keterangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran dan total kerugian yang dialami perusahaan," ungkap Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., memastikan bahwa dalam musibah ini tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah). Kehadiran personel Polri di lokasi tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk memberikan rasa aman kepada warga sekitar agar api tidak merambat ke pemukiman penduduk.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., kembali memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola industri di wilayah Majalengka untuk selalu mematuhi standar keselamatan kerja. Kepolisian mengimbau agar segala aktivitas yang melibatkan api harus diawasi secara ketat dan dilakukan jauh dari bahan-bahan yang mudah terbakar, terutama di tengah kondisi angin kencang yang dapat mempercepat penyebaran api.
(Kabiro)



.png)
Posting Komentar untuk "Sigap Tangani Kebakaran Gudang di Palasah, Personel Polsek Palasah dan Inafis Polres Majalengka Lakukan Olah TKP"