Residivis Kambuhan Diciduk! Satreskrim Polres Pagar Alam Tangkap AM, Curi 3 HP Sekeluarga di Tebat Baru Ilir*
PAGAR ALAM* –Jejakkriminal.net
Satreskrim Polres Pagar Alam kembali tangkap residivis. Pelaku berinisial AM (23), warga Kelurahan Tebat Giri Indah, diciduk karena mencuri 3 unit handphone milik satu keluarga di Tebat Baru Ilir, Kec. Pagar Alam Selatan.
Penangkapan dilakukan Unit Pidum Satreskrim pada Selasa sore 12 Mei 2026, setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban.
*1. Kronologi: 3 HP Raib Saat Keluarga Tidur*
Kasus bermula dari laporan korban Selvia (21), warga Tebat Baru Ilir. Pencurian terjadi Kamis 16 April 2026 sekitar pukul 00.10 WIB.
Sebelum tidur, korban meletakkan 2 HP di dekat tempat tidur. Sepupunya Aisa menyimpan HP di kamar, dan ayah korban menaruh HP di ruang tamu.
Sekitar pukul 05.30 WIB saat bangun, korban kaget karena salah satu HP hilang. Ternyata HP keluarga lainnya juga raib. Diduga pelaku masuk saat seluruh penghuni tertidur.
*2. Penangkapan di Kosan, Pelaku Residivis Kasus Curi & Narkoba*
Polisi langsung olah TKP dan mintai keterangan saksi. Unit Pidum yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Dusman melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan pelaku.
AM ditangkap di kosannya di Kelurahan Tebat Giri Indah pada Selasa 12 Mei 2026 pukul 16.00 WIB. Polisi menyebut AM bukan pemain baru. Ia residivis kasus pencurian dan narkoba yang kerap keluar masuk penjara. Saat ini pengangguran.
*3. Barang Bukti Disita, Pelaku Diamankan*
Dari tangan pelaku, polisi amankan barang bukti:
- 1 buah kotak handphone
- 3 lembar nota pembelian
- 3 unit handphone hasil curian
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada melalui Kasat Reskrim AKP Angga Kurniawan didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur membenarkan penangkapan tersebut.
_“Saat ini barang bukti dan pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba diamankan di Polres Pagar Alam untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,”_ ujar Kasat Reskrim.
*4. Imbauan Polisi: Kunci Pintu & Jendela Sebelum Tidur*
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama malam hari. _“Pastikan semua pintu, jendela sudah terkunci dan aman sebelum beristirahat,”_ pungkas AKP Angga.
Rills / Agung



.png)
Posting Komentar untuk "Residivis Kambuhan Diciduk! Satreskrim Polres Pagar Alam Tangkap AM, Curi 3 HP Sekeluarga di Tebat Baru Ilir*"