Sanggau, Polda Kalbar - Proses persidangan perkara dugaan pembunuhan dengan terdakwa berinisial WF terhadap korban berinisial M berlangsung dengan pengamanan ketat dari personel Polres Sanggau, Rabu (13/5/2026). Sidang yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting itu dilaksanakan di Ruang Zoom Meeting Rutan Kelas IIB Sanggau dan terhubung langsung dengan Pengadilan Negeri Sanggau.
Kegiatan pengamanan dimulai sejak pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelum pelaksanaan pengamanan, seluruh personel yang terlibat terlebih dahulu mengikuti apel konsolidasi di Rutan Kelas IIB Sanggau. Apel dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) pengamanan, AKP Sumarda’i, didampingi Wakil Padal Ipda Kornelis, serta diikuti personel Polres Sanggau yang terlibat berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sanggau.
Dalam arahannya, AKP Sumarda’i menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan profesionalisme personel selama pelaksanaan sidang berlangsung. Ia meminta seluruh anggota untuk menjalankan tugas sesuai prosedur guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan pengamanan secara humanis namun tetap waspada. Tujuan utama pengamanan ini untuk menjamin seluruh rangkaian persidangan berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar AKP Sumarda’i di sela kegiatan pengamanan.
Usai apel, Padal pengamanan melakukan koordinasi langsung dengan Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sanggau terkait teknis pelaksanaan sidang online terhadap terdakwa WF. Koordinasi dilakukan guna memastikan kesiapan sarana, pengawasan tahanan, serta kelancaran komunikasi selama persidangan berlangsung.
Sekitar pukul 11.00 WIB, sidang perkara pembunuhan tersebut resmi dimulai secara virtual. Dalam persidangan, terdakwa WF mengikuti jalannya sidang dari Rutan Kelas IIB Sanggau dengan didampingi pihak Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Sementara majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan para saksi mengikuti sidang dari Pengadilan Negeri Sanggau.
Agenda persidangan kali ini memasuki tahapan pembuktian dari penuntut umum dengan mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Sanggau. Selama proses berlangsung, situasi di sekitar rutan maupun pengadilan terpantau aman dan terkendali di bawah pengawasan aparat kepolisian.
AKP Sumarda’i menambahkan, pengamanan dilakukan secara maksimal mengingat perkara yang disidangkan merupakan kasus tindak pidana berat yang berpotensi menimbulkan perhatian publik. Karena itu, personel ditempatkan di sejumlah titik strategis baik di area rutan maupun lingkungan pengadilan.
“Kami memastikan seluruh proses persidangan berjalan sesuai aturan dan tidak ada gangguan keamanan. Personel sudah ditempatkan pada titik-titik yang dianggap rawan untuk mengantisipasi segala kemungkinan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sanggau, Ipda T.M. Pakpahan, mengatakan pengamanan persidangan merupakan bentuk komitmen Polres Sanggau dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sanggau. Menurutnya, koordinasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam menjaga situasi tetap kondusif selama persidangan berlangsung.
“Polres Sanggau berkomitmen memberikan pengamanan maksimal pada setiap tahapan proses hukum, termasuk sidang perkara pidana berat. Sinergi antara kepolisian, pihak rutan, dan pengadilan menjadi kunci agar proses persidangan dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” kata Ipda T.M. Pakpahan.
Berdasarkan agenda yang telah ditetapkan, sidang lanjutan perkara pembunuhan dengan terdakwa WF tersebut dijadwalkan kembali berlangsung pada Rabu, 20 Mei 2026 mendatang dengan agenda pemeriksaan dan mendengarkan keterangan saksi lanjutan. Hingga seluruh rangkaian sidang berakhir, situasi keamanan dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
(Kaperwil Alantitus)


.png)
Posting Komentar untuk " Sidang Perkara Pembunuhan Digelar Secara Online, Polres Sanggau Perketat Pengamanan di Rutan dan Pengadilan"