Porkomfimcam Tayan Hulu Fasilitasi Pertemuan Manajemen PT KGP dengan Petani Plasma

Sanggau, jejakkriminal.net-

Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Porkomfimcam) Tayan Hulu memfasilitasi pertemuan antara manajemen PT KGP (Kebun Ganda Prima) dengan para petani plasma dari wilayah Sanjan Kunut, Desa Kedakas, dan Pandan Sembuat, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Pertemuan dan audiensi tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Tayan Hulu pada 23 September 2026, mulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Pertemuan tersebut digelar untuk menyatukan persepsi dan pendapat dalam rangka mencari penyelesaian terhadap permasalahan antara petani plasma dengan manajemen PT KGP Kebun Ganda Prima.

Sejumlah persoalan menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut, di antaranya terkait pemagaran lahan plasma serta permasalahan kebun plasma di wilayah Sanjan Kunut dan Pandan Sembuat yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Permasalahan tersebut masih dalam proses verifikasi data plasma. Selain adanya perbedaan data, status penguasaan dan kepemilikan lahan juga masih menjadi persoalan yang perlu diperjelas.
Pertemuan tersebut dipimpin Camat Tayan Hulu, Laurianus Yoka, SH. Hadir pula Kapolsek Tayan Hulu IPTU Trisna Mauludi, perwakilan Danramil Tayan Hulu Serka Kalvinus, perwakilan manajemen PT KGP Rizal Banjarnahor, serta perwakilan petani plasma Stevanus M. Weli.

Dalam pertemuan tersebut, para petani plasma dari wilayah Sanjan Kunut dan Pandan Sembuat tetap mempertahankan tuntutan agar kebun sawit plasma dilakukan tukar guling dengan kebun inti. Persoalan tersebut kemudian memunculkan aksi pemagaran dan pemanenan kebun inti PT KGP di wilayah Siran.
Namun, buah sawit hasil panen tersebut kemudian diamankan oleh pihak manajemen PT KGP melalui aparat kepolisian dari Polres Sanggau dan Polsek Tayan Hulu.
Atas kejadian tersebut, para petani plasma mendatangi Polsek Tayan Hulu pada 20 September 2026 untuk menanyakan terkait pengamanan dan penahanan buah sawit inti yang dipanen oleh para petani plasma. Mereka menyampaikan bahwa pemanenan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tuntutan hak atas kavling plasma mereka yang berada di wilayah Sanjan Kunut dan Pandan Sembuat.

Menanggapi persoalan tersebut, Porkomfimcam Tayan Hulu mengambil langkah dengan memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan dan para petani untuk mencari jalan keluar atas persoalan kebun plasma yang masih menjadi tuntutan.

Namun, penyelesaian persoalan tersebut dinilai membutuhkan proses karena verifikasi data yang akurat masih dilakukan oleh perusahaan bersama pemerintah melalui TP5K. Proses verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan data dan kondisi lahan agar diperoleh hasil yang benar dan akurat dalam penempatan lahan plasma.

Dalam pertemuan tersebut, belum diperoleh hasil akhir atau kesepakatan penyelesaian. Pihak perusahaan bersama pemerintah melalui Porkomfimcam Tayan Hulu kemudian kembali mengagendakan pertemuan pada Rabu, 23 September 2026, di Kantor Desa Pandan Sembuat.

Pertemuan lanjutan tersebut membahas dan memberikan penjelasan mengenai lahan kebun plasma di wilayah Pandan Sembuat. Hal tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada para kelompok petani plasma mengenai hak-hak mereka.

Hingga saat ini, persoalan tersebut masih belum menemukan titik terang. Para petani berharap adanya solusi serta itikad baik dari manajemen PT KGP Kebun Ganda Prima untuk menyelesaikan persoalan kebun plasma di wilayah Sanjan Kunut dan Pandan Sembuat.

Adapun juru bicara kelompok petani plasma Kebun Ganda Prima di antaranya Stepanus M. Weli, Mulyadi, SE, Jono Pinem, Yason, S.Pd., dan Akhian, S.Pd.

(Kaperwil Alantitus Batuah)

Posting Komentar untuk "Porkomfimcam Tayan Hulu Fasilitasi Pertemuan Manajemen PT KGP dengan Petani Plasma"


Ads :