GARUT Selasa 03-09-2026 jejek kriminal.net — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut terus menggencarkan kegiatan operasi rutin guna menekan berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Garut.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beragam pelanggaran, mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Kanit Lantas Polres Garut, IPDA Adi Muhammad Kurniawan, mengatakan operasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Satlantas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
“Macam-macam jenis pelanggaran yang ditemukan, di antaranya tidak memakai helm dan tidak menggunakan pelat nomor atau TNKB,” ujar IPDA Adi saat ditemui dalam kegiatan operasi lalu lintas.
Menurutnya, kelengkapan TNKB menjadi salah satu perhatian petugas. Masih ditemukan kendaraan yang tidak memasang pelat nomor, baik pada bagian depan maupun belakang kendaraan.
Selain persoalan TNKB, penggunaan knalpot brong juga menjadi perhatian dalam kegiatan penertiban. Suara bising dari knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekaligus berpotensi menjadi pemicu keresahan di lingkungan pengguna jalan.
IPDA Adi mengimbau masyarakat Kabupaten Garut untuk tidak mengabaikan aturan lalu lintas. Pengendara diminta memperhatikan rambu-rambu, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi ketentuan.
“Kami mengimbau khususnya masyarakat Kabupaten Garut agar mematuhi aturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan. Jangan menggunakan knalpot brong ataupun melepas pelat nomor, baik depan maupun belakang. Helm juga harus selalu digunakan,” tegasnya.
Tidak hanya mengandalkan penindakan, Satlantas Polres Garut juga terus mengedepankan langkah edukasi melalui kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) dan Keselamatan Lalu Lintas (Kamsel).
Salah satu sasaran edukasi tersebut adalah kalangan pelajar. Petugas secara berjenjang menyambangi sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat masih ditemukan pelajar yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan umum meskipun belum memenuhi persyaratan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Untuk anak-anak sekolah, kami dari Dikmas Lantas ataupun Kamsel selalu melakukan kegiatan secara berjenjang ke sekolah-sekolah maupun di jalan untuk memberikan imbauan,” jelas IPDA Adi.
Ia menegaskan, pelajar yang belum cukup umur dan belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan SIM seharusnya tidak mengendarai kendaraan bermotor di jalan umum.
Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas utama. Edukasi kepada pelajar diharapkan dapat membangun kesadaran sejak dini bahwa kendaraan bermotor bukan hanya soal kemampuan mengendarai, tetapi juga menyangkut usia, kelengkapan administrasi, serta pemahaman terhadap aturan keselamatan.
Satlantas Polres Garut berharap kegiatan penindakan yang dibarengi edukasi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Sebab, tertib berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi dari petugas, tetapi jauh lebih penting untuk mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Jejak Kriminal.net — Fakta, Aktual, Terpercaya.
( A.DINATA ,S.kep KABIRO Garut )






.png)



Posting Komentar untuk "Satlantas Polres Garut Gencarkan Operasi, Knalpot Brong, Kasat Mata hingga TNKB Jadi Sasaran"