Demo di Kejari Palembang Memanas: Rahmat Sandi dan Dian HS Tuntut Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Lampu Jalan Tenaga Surya


 Demo di Kejari Palembang Memanas: Rahmat Sandi dan Dian HS Tuntut Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Lampu Jalan Tenaga Surya

PALEMBANG, -

Jejak kriminal. net


Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) bersama Pemerhati Situasi Terkini (PST) mendesak dengan tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang untuk segera memberikan kepastian hukum dalam penanganan dugaan kasus korupsi pengadaan lampu jalan tenaga surya atau solar cell pada Dinas Perhubungan Kota Palembang yang hingga kini masih menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat.


Desakan keras tersebut disampaikan melalui aksi demonstrasi damai yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Palembang, Kamis (15/10/2026). Dalam aksi tersebut, kedua organisasi masyarakat sipil ini menuntut agar perkara yang telah menjadi perhatian publik dan menyangkut uang rakyat tersebut ditangani secara profesional, transparan, terukur, dan akuntabel serta tidak terkesan jalan di tempat.


SIRA dan PST menilai, penanganan perkara yang berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran publik harus memiliki arah yang jelas dan progres yang terukur. Perkembangan pemeriksaan, tindak lanjut terhadap alat bukti, serta status hukum pihak-pihak yang telah dimintai keterangan harus dijelaskan secara terbuka sesuai dengan koridor dan ketentuan hukum yang berlaku.


Aksi demonstrasi tersebut sekaligus menjadi bentuk nyata kontrol sosial masyarakat untuk mendorong penegakan hukum yang objektif, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Kedua organisasi menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan untuk menghakimi atau memvonis pihak tertentu bersalah, melainkan meminta agar dugaan penyimpangan anggaran tersebut diuji secara menyeluruh dan tuntas melalui mekanisme hukum yang sah.


*Pernyataan Tegas Direktur Eksekutif SIRA*


Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, S.H., menegaskan bahwa pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara merupakan bagian penting dan tidak terpisahkan dalam menjaga transparansi pemerintahan serta menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.


Menurutnya, setiap dugaan penyimpangan anggaran harus ditelusuri secara mendalam berdasarkan fakta hukum, dokumen resmi, dan alat bukti yang sah dan dapat diuji. Penanganan perkara juga perlu dilakukan secara terukur dan profesional agar masyarakat memperoleh kejelasan dan kepastian mengenai proses hukum yang sedang berjalan.


“Kami datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai warga negara. Kami meminta Kejari Palembang memberikan kepastian yang jelas mengenai perkembangan penanganan dugaan perkara ini. Masyarakat tentu sangat membutuhkan kejelasan, terutama ketika persoalan yang dipertanyakan berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran publik yang bersumber dari pajak rakyat,” tegas Rahmat di hadapan massa aksi.


Ia menilai, pemeriksaan saksi-saksi merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus ditindaklanjuti secara serius melalui analisis keterangan, dokumen kontrak, serta bukti-bukti lain yang relevan dan berkaitan. Karena itu, hasil pemeriksaan tersebut perlu menjadi dasar pijakan bagi aparat penegak hukum untuk menentukan langkah hukum berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Rahmat juga menegaskan bahwa tuntutan penyelesaian perkara secara tuntas tidak berarti meminta aparat penegak hukum menetapkan seseorang bersalah tanpa dasar hukum yang kuat.


“Kami tidak ingin persoalan hukum ini dibangun berdasarkan asumsi atau opini sepihak yang tidak berdasar. Jika terdapat indikasi penyimpangan, maka telusuri dan buktikan melalui proses hukum yang sah dan benar. Apabila ditemukan bukti yang cukup, tindak lanjuti secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Namun, asas praduga tak bersalah dan hak-hak hukum setiap orang juga wajib dihormati dan dijunjung tinggi,” ujarnya.


Selain meminta kejelasan perkembangan perkara, Rahmat juga mendorong dilakukannya pemeriksaan mendalam terhadap indikasi selisih nilai anggaran yang menjadi perhatian utama SIRA dan PST. Menurutnya, pemeriksaan harus mencakup secara komprehensif mulai dari dokumen kontrak, spesifikasi teknis barang, volume pekerjaan, harga pengadaan yang relevan di pasaran, serta kesesuaian realisasi pekerjaan di lapangan dengan ketentuan kontrak yang telah disepakati.


Ia menambahkan, hasil pemeriksaan yang objektif dan independen sangat diperlukan untuk memastikan apakah terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek yang perlu ditindaklanjuti oleh aparat yang berwenang.


“Anggaran publik harus dipertanggungjawabkan sepenuhnya. Karena itu, setiap indikasi yang muncul perlu diperiksa secara menyeluruh agar persoalan ini mendapatkan jawaban berdasarkan fakta hukum, bukan sekadar dugaan atau isu liar,” tambahnya.


*Ketua PST Soroti Pentingnya Transparansi*


Sementara itu, Ketua Umum PST, Dian HS, menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik dalam penanganan dugaan korupsi pengadaan lampu jalan solar cell pada Dinas Perhubungan Kota Palembang tersebut.


Dian menilai, masyarakat memiliki hak dan kepentingan yang besar untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara yang menyangkut anggaran publik. Menurutnya, kejelasan informasi dari Kejari dapat membantu mencegah berkembangnya spekulasi liar di tengah masyarakat sekaligus menjaga dan merawat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.


“Kami meminta Kejari Palembang menangani persoalan ini secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Perkara yang berkaitan dengan anggaran publik tentu menjadi perhatian serius masyarakat luas. Karena itu, perkembangan penanganannya perlu memiliki kejelasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Dian.


Ia meminta agar Kejari Palembang memberikan penjelasan secara proporsional dan profesional mengenai tahapan penanganan perkara dan status hukum pihak-pihak yang telah diperiksa, sepanjang hal tersebut dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan serta tidak mengganggu kepentingan dan kerahasiaan penyidikan.


Menurut Dian, transparansi bukan berarti harus membuka seluruh materi penyidikan secara vulgar kepada publik. Namun, informasi yang dapat disampaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku perlu dijelaskan secara memadai agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut tidak gelap.


Dian juga mendorong dilakukannya pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan, mulai dari tahap perencanaan awal, dokumen kontrak, spesifikasi barang, pelaksanaan pekerjaan di lapangan, hingga realisasi proyek secara fisik.


“Kami tidak meminta siapa pun dinyatakan bersalah tanpa bukti yang sah. Yang kami tuntut adalah kejelasan proses dan keseriusan penanganan dari Kejari. Jika ditemukan pelanggaran berdasarkan alat bukti yang sah, tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan yang menjadi perhatian publik ini terus menimbulkan pertanyaan tanpa kejelasan perkembangan yang pasti,” ujarnya.


Ia menegaskan, PST bersama SIRA akan terus konsisten mendorong pengawasan masyarakat secara tertib, damai, dan bertanggung jawab. Menurutnya, penegakan hukum yang objektif, transparan, dan akuntabel sangat diperlukan untuk memastikan setiap dugaan penyimpangan anggaran ditangani berdasarkan fakta hukum yang sebenarnya.


*Empat Tuntutan Utama SIRA-PST*


Melalui aksi demonstrasi yang berlangsung tertib tersebut, SIRA dan PST menyampaikan empat tuntutan utama terkait penanganan dugaan korupsi pengadaan lampu jalan solar cell tersebut.


Pertama, mendesak Kejari Palembang menangani perkara secara serius, profesional, terukur, transparan, dan akuntabel tanpa pandang bulu.


Kedua, meminta kejelasan dan kepastian perkembangan penanganan perkara serta status hukum pihak-pihak yang telah diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Ketiga, mendorong dilakukannya verifikasi independen terhadap indikasi selisih nilai anggaran melalui pemeriksaan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, realisasi pengadaan di lapangan, dan audit oleh pihak yang berwenang dan independen.


Keempat, meminta agar setiap dugaan penyimpangan ditindaklanjuti berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati hak-hak hukum seluruh pihak terkait.


Bagi SIRA dan PST, tuntutan tersebut merupakan bagian dari upaya besar mendorong pengelolaan anggaran publik yang bertanggung jawab, bersih, dan bebas dari korupsi. Pengawasan masyarakat dinilai sangat diperlukan agar setiap proyek pemerintah dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan aturan dan bukti yang dapat diuji secara hukum.


Kedua organisasi juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi melalui demonstrasi harus tetap dilakukan secara tertib, damai, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kritik terhadap penanganan perkara tidak boleh menggantikan kewenangan aparat dalam menentukan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi.


SIRA dan PST berharap Kejari Palembang segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan dugaan korupsi pengadaan lampu jalan solar cell pada Dinas Perhubungan Kota Palembang sesuai batasan informasi yang diperbolehkan oleh hukum acara.


Bagi kedua organisasi, persoalan ini bukan semata-mata mengenai pelaksanaan proyek fisik semata, melainkan juga menyangkut tanggung jawab moral dan hukum atas penggunaan anggaran publik dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kota Palembang.


Mereka meminta agar seluruh indikasi yang menjadi perhatian ditelusuri secara menyeluruh, setiap bukti diperiksa secara objektif, dan setiap keputusan hukum didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Pewarta / Agung

Posting Komentar untuk "Demo di Kejari Palembang Memanas: Rahmat Sandi dan Dian HS Tuntut Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Lampu Jalan Tenaga Surya"


Ads :