Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung memastikan tidak akan memberi ruang gerak sekecil apapun bagi para pelaku peredaran gelap narkotika.




Bandar Lampung- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung memastikan tidak akan memberi ruang gerak sekecil apapun bagi para pelaku peredaran gelap narkotika. Seluruh jajaran Direktorat hingga Polres/Polresta wilayah Lampung telah diinstruksikan bergerak serentak melancarkan tindakan preventif dan penindakan hukum secara agresif.


Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Dodi Suryadin menegaskan bahwa operasi penindakan tidak hanya berfokus pada razia rutin di tempat-tempat hiburan malam semata. Pihaknya kini telah mengantongi dan memetakan sejumlah titik zona merah yang teridentifikasi sebagai kampung narkoba berbagai kawasan Lampung.


“Langkah pemberantasan narkoba ini kami lakukan dari segala lini. Polda Lampung bersama seluruh jajaran Polres/Polresta sudah memetakan wilayah-wilayah. Ini yang disinyalir menjadi titik rawan atau ‘kampung narkoba’. Tim di lapangan saat ini sudah bergerak semua,” ujarnya, Senin, 19 Oktober 2026.


Kemudian Dodi menjelaskan, pemetaan kawasan rawan ini menjadi landasan penting bagi aparat kepolisian. Terutama untuk melakukan operasi pembersihan dan pengejaran terhadap para aktor utama dibalik jaringan peredaran gelap, yakni para pengedar hingga bandar besar.


Menurutnya, penanganan narkotika harus dilakukan secara berimbang antara pemulihan bagi para korban atau pengguna. Serta penegakan hukum maksimal bagi para pelaku tindak kejahatan peredarannya.


“Untuk pengguna atau pecandu, kita dorong pemulihan sesuai ketentuan. Tetapi bagi siapapun yang bermain sebagai pengedar atau bandar narkoba. Tidak ada kata toleransi dan tidak ada istilah pandang bulu. Kami mengejar para bandarnya dan akan memprosesnya secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.


Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program Polisi Bersama Masyarakat dengan berani melaporkan. Apalagi setiap indikasi atau aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Posting Komentar untuk "Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung memastikan tidak akan memberi ruang gerak sekecil apapun bagi para pelaku peredaran gelap narkotika."


Ads :