Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-
Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan di wilayah Desa Pelangki, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin. Aktivitas yang diduga menggunakan alat berat excavator jenis Zoomlion tersebut kini memunculkan pertanyaan serius dari masyarakat terkait pengawasan dan tindakan aparat penegak hukum 3/10/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga setempat, sebuah excavator terlihat berada di kawasan yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan. Keberadaan alat berat tersebut disebut warga berkaitan dengan aktivitas PETI yang berlangsung di wilayah tersebut.
Lebih jauh, warga menyebut nama Gabe, yang disebut-sebut sebagai warga asal Sarolangun, dalam kaitannya dengan alat berat yang berada di lokasi. Namun, dugaan kepemilikan maupun keterlibatan Gabe dalam aktivitas tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak yang bersangkutan dan masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan aparat berwenang.
Persoalan ini menjadi perhatian karena penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan ilegal, apabila terbukti, berpotensi menimbulkan dampak terhadap kondisi lingkungan serta kerusakan kawasan yang jauh lebih besar dibandingkan aktivitas pertambangan secara manual.
Yang menjadi pertanyaan warga bukan sekadar keberadaan excavator tersebut, tetapi juga sejauh mana pengawasan aparat terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum mereka.
Warga mempertanyakan langkah Polsek Kota Bangko maupun Polres Merangin dalam menyikapi informasi mengenai keberadaan alat berat tersebut.
Menurut warga, apabila informasi mengenai aktivitas PETI memang sudah diketahui dan keberadaan alat berat dapat terlihat di lokasi, aparat seharusnya tidak harus menunggu sampai alat berat tersebut berpindah tempat atau meninggalkan kawasan.
“Kalau memang benar mau memberantas PETI, kenapa harus menunggu alat berat dibawa jauh-jauh? Kalau sudah terlihat di lokasi, kenapa tidak segera dicek dan ditindak sesuai aturan?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pernyataan tersebut menjadi bentuk keresahan masyarakat terhadap pemberantasan PETI. Warga berharap penegakan hukum tidak hanya dilakukan ketika aktivitas sudah viral atau setelah alat berat berhasil dipindahkan dari lokasi.
Masyarakat meminta aparat kepolisian melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebut menjadi tempat aktivitas PETI tersebut.
Jika nantinya ditemukan adanya kegiatan pertambangan tanpa izin dan penggunaan alat berat yang melanggar ketentuan, warga meminta agar aparat mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku.
Sebaliknya, jika setelah dilakukan pemeriksaan ternyata informasi tersebut tidak benar, masyarakat juga berharap aparat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Sorotan terhadap dugaan PETI di Pelangki ini sekaligus menjadi ujian bagi keseriusan aparat dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Merangin.

.png)



Posting Komentar untuk "Excavator Garap Lokasi PETI di Pelangki, Nama Gabe Disebut, Polsek Kota Bangko Disorot"