Ketua DPD LSM Pedang Keadilan Perjuangan Kendal Siap Kawal Tuntas Kasus Dugaan Penipuan oleh MJ di Kendal Senilai Ratusan Juta


KENDAL ( Jawa Tengah ) Jejakkriminal.net. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) *Pedang Keadilan Perjuangan (PKP) Kabupaten Kendal, Akhmad Mu'alim*, menyatakan siap mengawal dan menuntaskan kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan modus jual beli mobil yang dilakukan oleh terduga berinisial *MJ* di wilayah Kabupaten Kendal.

Pernyataan tersebut disampaikan Akhmad Mu'alim usai menerima *Surat Kuasa resmi* dari korban berinisial *U.K*, warga Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, pada tanggal *13 Oktober 2026* usai silaturahmi dengan Kepala Dinas Dispermasdes Kendal.

Dalam surat kuasa tersebut, korban memberikan kuasa penuh kepada Akhmad Mu'alim selaku Ketua DPD PKP Kab. Kendal untuk mengurus, melaporkan, mendampingi dan mewakili kepentingan korban terkait dugaan penipuan jual beli mobil.

"Kasus ini kerugian cukup besar. Total yang dilaporkan korban *Rp 294.500.000,-* (Dua Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) yang terdiri dari *Rp 205.000.000,- + Rp 39.500.000,- + Rp 50.000.000,- ditambah emas seberat 50 gram* yang terjadi di wilayah Kabupaten Kendal," tegas Akhmad Mu'alim di Kantor DPD LSM PKP Kabupaten Kendal, Jl. Bandengan RT 03/RW 03, Kec. Kendal. _(Foto 2)_

Menurut Akhmad Mu'alim, pihaknya telah diberi hak kuasa untuk:

1.  Membuat dan menandatangani Laporan Pengaduan di *Polres Kendal / Polda Jawa Tengah*
2.  Menyerahkan dan menunjukkan alat bukti berupa bukti transfer, bukti chat, dan bukti lainnya
3.  Mendampingi korban dalam pemeriksaan di Kepolisian, Kejaksaan, hingga Pengadilan
4.  Menerima dan menandatangani surat-surat yang diperlukan serta mengikuti perkembangan perkara

"Kami sudah resmi menerima kuasa. Mulai hari ini, kami *akan kawal kasus penipuan inisial MJ ini sampai tuntas*. Korban sudah sangat dirugikan, baik materiil ratusan juta maupun emas. Kami tidak akan biarkan. Kami sudah berkoordinasi dengan Pembina DPW Jateng Drs Suparto dan tim hukum," ujar Akhmad Mu'alim.

Ia juga menegaskan, DPD LSM PKP Kendal yang terdaftar di Kemenkumham http://AHU-0014579.AH.01.07 Tahun 2019 ini membuka posko pengaduan bagi masyarakat Kendal yang merasa menjadi korban dengan modus serupa oleh MJ.

"Kami minta Polres Kendal dan Polda Jateng untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan profesional. Bukti transfer dan chat sudah kami kantongi," pungkasnya.

Sementara itu, tim DPD LSM PKP Kendal juga terlihat telah melakukan koordinasi hingga ke tingkat Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk memperkuat pendampingan hukum korban. 

Hingga berita ini diturunkan, terduga MJ belum dapat dikonfirmasi. Redaksi memberikan hak jawab kepada yang bersangkutan.

Posting Komentar untuk "Ketua DPD LSM Pedang Keadilan Perjuangan Kendal Siap Kawal Tuntas Kasus Dugaan Penipuan oleh MJ di Kendal Senilai Ratusan Juta"


Ads :