Pengurus Bubar, Ratusan Juta Modal Bumdes Girimakmur Garut Diduga Ludes Tanpa Hasil

 

GARUT, JEJAKKRIMINAL.NET – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Girimakmur, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, berujung kekacauan.

Lembaga usaha desa tersebut kini lumpuh total usai kepengurusannya bubar tanpa kejelasan. Tak hanya itu, kucuran penyertaan modal yang bersumber dari Dana Desa (DD) senilai lebih dari Rp700 juta disinyalir ludes dan diduga menjadi bancakan oknum.

Berdasarkan data yang dihimpun dari tahun 2018 hingga 2025, total dana APBDes yang telah digelontorkan untuk penyertaan modal Bumdes Girimakmur mencapai lebih dari Rp700 juta. 



Namun, besarnya suntikan anggaran publik tersebut tidak sebanding dengan hasil di lapangan sebagian besar unit usaha mati suri, dan yang tersisa hanya berjalan di tempat.

Bendahara Desa Girimakmur membenarkan besaran nilai kucuran anggaran Dana Desa yang dialokasikan untuk Bumdes tersebut.

"Penyertaan modal yang dikucurkan untuk Bumdes dari awal nilainya persis seperti yang disampaikan. Untuk teknis penggunaannya bisa dikonfirmasi ke Pak Agus selaku Direktur," ujar Bendahara Desa saat diwawancarai, Selasa (06/10/2026).

Di tempat terpisah, mantan Direktur Bumdes Girimakmur, Agus, menyatakan bahwa masa jabatannya telah berakhir sejak tiga bulan lalu dan hingga kini belum ada pembentukan kepengurusan baru.



Agus membeberkan indikasi pelanggaran regulasi dan penyelewengan dana kas Bumdes. Ia menyebut adanya desakan dari oknum tokoh masyarakat yang memaksakan pencairan uang kas, serta penggunaan modal usaha untuk kegiatan yang melanggar aturan.

"Aset yang ada sudah saya serahkan ke pihak Desa. Namun, uang kas tersisa sebesar Rp40 juta dipaksa dicairkan oleh tokoh masyarakat. Selain itu, ada modal Bumdes sebesar Rp40 juta yang digunakan untuk gadai sawah, padahal secara regulasi hal tersebut dilarang," ungkap Agus.

Ia mengaku tidak berdaya menghadapi tekanan massa dan dinamika warga yang dinilainya tidak memahami aturan tata kelola Bumdes.

"Saya bingung menyikapi keinginan warga yang seolah memaksa mengambil alih aset Bumdes. Kepala Desa juga tidak bisa membendung hal tersebut," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Girimakmur, Dian Hidayat selaku Komisaris Bumdes sekaligus pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa belum dapat ditemui untuk dimintai konfirmasi dan klarifikasi resmi terkait pertanggungjawaban anggaran ratusan juta rupiah tersebut.

Redaksi terus berupaya menghubungi pihak Kepala Desa serta aparat penegak hukum terkait untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi maupun penyalahgunaan wewenang dalam tata kelola Bumdes Girimakmur ini.

Posting Komentar untuk "Pengurus Bubar, Ratusan Juta Modal Bumdes Girimakmur Garut Diduga Ludes Tanpa Hasil"


Ads :