Tapanuli Selatan, jejakkriminal.net. -
Pelaksanaan Proyek tanpa memakai papan Merek Proyek alias PROYEK SILUMAN di Lingkunan Dinas Pertanian Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan TA .2026 mulai muncul, sehingga akan membuka Kran untuk berbuatTindak Pidana Korupsi dan ini ciri-ciri bobroknya Kinerja PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yakni Pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) : Pejabat pada perangkat daerah yang membantu tugas KPA/PPK dalam hal pelaksanaan teknis kegiatan, terang Mangudut Hutagalung dari Sekretaris Umum BPP Lembaga Independen Pengawasan Pejabat & Aparatur Negara Sumatera Utara (LIPPAN Sumut).
Lebih lanjut disampaikan bahwa Pengawas Lapangan Internal Instansi yang merupakan pegawai/aparatur dari instansi terkait atau Perangkat Daerah yang ditugaskan oleh PPK sebagai wakil pemilik proyek untuk mengawasi operasional harian dan berkoordinasi langsung dengan konsultan pengawas serta kontraktor juga lemah di dalam bertugas, mungkin ada “Main Mata” dengan Pelaksanan Proyek, seperti Pelaksanaan Proyek Jaringan Irigasi di Dusun Janji Mauli, Situmba, Kecamatan Tantom Angkola, Kab. Tapanuli Selatan yang tidak memakai Papan Proyek, ujar Mangudut.
Yusuf Rambe warga Desa Situmba, Kec. Tantom Angkola menuturkan bahwa “PROYEK TIDAK PAKAI PAPAN MEREK” alias Proyek SILUMAN jelas pelasksanaan Proyek menjadi tidak transfaran pada Kegiatan Jaringan Irigasi di Desa Situmba yang berlangsung sekitar bulan Agustus 2026. Pantauan kami warga bahwa pelaksanaan Proyek Jaringan Irigasi sawah diduga kuat tidak memakai Vondasi dan laintainya pun diduga tidak dibuat batu, sehingga dikhawatirkan akan cepat rusak., tegas Rambe, mulai dari awal kegiatan hingga selesai, sehingga bisa dikatakan
Pantauan sejumlah wartawan dari beberapa Media Cetak dan Online, bahwa Pelaksanaan pembangunan jaringan Irigasi sawah Desa Situmba, Tantom Angkola tersebut diduga kuat, kontaktor pelaksana menggunakan material jenis batu dan Pasir yang diambil atau dibeli bukan dari Bahan Material bangunan dari tidak mempunyai izin usaha pertambangan (Galian C ), dengan maksud mungkin untuk Meminimalkan anggaran. (unh).


.png)



Posting Komentar untuk " Proyek Siluman di Dinas Pertanian Daerah Tapanuli Selatan TA.2026 Bukti Proyek Tidak Transfaransi"