Satres Narkoba Polres Madina Amankan Pria Pembawa Sabu dan Ganja

Mandailing Natal | jejakkriminal.net
Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan seorang pria berinisial N (27) yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan ganja di Desa Longat, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal.

N diamankan Personel Satres Narkoba Polres Madina pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Madina AKP S.R. Harahap bersama tim kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi.

Saat berada di Desa Longat, petugas mendapati seorang pria yang diketahui berinisial N sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih. Petugas kemudian menghentikan dan mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,72 gram, satu unit handphone, plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp800 ribu.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang digunakan N. Dari dalam jok kendaraan tersebut ditemukan sembilan paket diduga ganja dengan berat bruto 20,30 gram serta satu bungkus aluminium foil berisi diduga ganja dengan berat bruto 1,03 gram.

Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BB 5336 RT.

Selanjutnya, N bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Mandailing Natal untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok narkotika yang berkaitan dengan barang bukti yang diamankan.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Madina.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan narkotika di wilayah Mandailing Natal,” tegasnya.

Polres Madina menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan menindak tegas setiap pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Ali Martua)

Posting Komentar untuk "Satres Narkoba Polres Madina Amankan Pria Pembawa Sabu dan Ganja"


Ads :