Polda Metro Jaya Tangkap 2 Orang Karena Senjata Tajam, Ternyata Perhutani

 

NGAWI, jejakkriminal.online -

Dua orang berinisial W (50) dan LMP (35) yang ditangkap oleh tim Unit II Jatanras Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/8/2023) lalu ternyata pegawai Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan atau KPH Ngawi.

Seperti diketahui, kedua orang tersebut ditangkap jajaran Polda Metro Jaya karena kepemilikan senjata jenis airgunAdministratur Perhutani Ngawi Tulus Budyadi membenarkan bahwa W dan LMP merupakan pegawai Perhutani KPH Ngawi.

“Memang benar pada hari Sabtu, ada 2 personel kami yang didatangi dan diamankan oleh tim unit II Jatanras Polda Metro Jaya,” kata Tulus, Selasa (22/08/2023).

Tulus membeberkan sosok kedua pegawai KPH Ngawi yakni W merupakan petugas KRPH atau mantri di wilayah kedung Merak BKPH Begal Ngawi.

Sedangkan pelaku LMP bertugas sebagai polisi hutan teritorial yang berada di daerah Ngantepan PKPH Nggetas.

“Kronologisnya yang pertama anggota Polda Metro Jaya mendatangi dan mengamankan LMP. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan mengamankan W,” ujarnya.

Dari informsasi yang didapatkannya, Tulus mengaku jika kedua personel Perhutani Ngawi tersebut diamankan terkait kepemilikan senjata airgun. 

“Dia beli dari mana kami belum dapat informasi karena pada sat ini keduanya masih dalam proses penyeleidikan di Polda Metro Jaya.”

Adapun W (55) warga Desa Begal, Kecamatan, Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur yang bekerja di Perhutani diamankan satuan polisi dari Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/8) lalu. 

Ira Ismiati anak dari W mengatakan, orang tuanya diamankan oleh petugas kepolisian terkait kepemilikan senjata jenis airgun serta satu kotak amunisi 9 mm.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya tengah gencar mengungkap kasus peredaran senjata api atau senpi ilegal baru-baru ini. Bahkan, kasus peredaran senjata ini hingga melibatkan tiga anggota Polri.

Sumber : Kompas

Posting Komentar untuk "Polda Metro Jaya Tangkap 2 Orang Karena Senjata Tajam, Ternyata Perhutani"


Ads :





const quotes=[ { text:"Kebenaran tidak membutuhkan pembelaan, tetapi keberanian untuk mengungkapkannya.", author:"Jejak Kriminal" }, { text:"Pers yang bebas adalah penjaga demokrasi.", author:"Jejak Kriminal" }, { text:"Jangan takut mengatakan yang benar meskipun sendirian.", author:"Jejak Kriminal" }, { text:"Keadilan harus ditegakkan tanpa memandang jabatan.", author:"Jejak Kriminal" }, { text:"Berita yang akurat lebih berharga daripada berita yang paling cepat.", author:"Jejak Kriminal" }, { text:"Integritas adalah modal utama seorang wartawan.", author:"Jejak Kriminal" }, { text:"Transparansi adalah pondasi pemerintahan yang bersih.", author:"Jejak Kriminal" }, { text:"Hukum harus menjadi pelindung rakyat, bukan alat kekuasaan.", author:"Jejak Kriminal" }, { text:"Setiap fakta memiliki nilai ketika disampaikan dengan jujur.", author:"Jejak Kriminal" }, { text:"Keadilan bukan milik orang kuat, melainkan hak seluruh rakyat.", author:"Jejak Kriminal" } ]; let index=Math.floor(Date.now()/86400000)%quotes.length; function tampilkanQuote(){ document.getElementById("jkText").innerHTML='"'+quotes[index].text+'"'; document.getElementById("jkAuthor").innerHTML="— "+quotes[index].author; } function nextQuote(){ index++; if(index>=quotes.length){ index=0; } tampilkanQuote(); } function shareQuote(){ const text=document.getElementById("jkText").innerText; window.open( "https://wa.me/?text="+encodeURIComponent(text), "_blank" ); } tampilkanQuote(); const berita = [ { judul:"Banjir di Pondok Aren Sebabkan Kemacetan Parah", link:"#" }, { judul:"Polisi Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antarprovinsi", link:"#" }, { judul:"Pemkab Sanggau Tingkatkan Infrastruktur Desa", link:"#" }, { judul:"DPRD Minta Perbaikan Jalan Rusak", link:"#" } ];