Kasus Mafia BBM Dijadikan Tersangka Alias Buronan ( DPO ) Kab.Wajo Sulsel

Foto : Oknum ASD Guru SD Jadi Mafia BBM Solar Subsidi Diterapkan Diduga Tersangka DPO


Makassar Jejakkriminal.oline Salah satu Oknum ASN guru SD di Kajang tersebut dijerat degan kasus penyelundupan BBM Minyak Solar Subsidi dari Kab. Bulukumba dikirim ke Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).


Diketahui milik BBM Solar Subsidi ( Bahar ) dari asal kabupaten Bulukumba dan sampai saat ini Bahar masih Status Pencarian dari Polres Wajo Sulawesi Selatan pada Minggu ini Tgl 17/03/2024

Ungkap" Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Aditya Pandu Drajat Sejati yang dihubungi melalui Via Telpon Ke Awak Media Jejak Kriminal dini hari membenarkan informasi itu terkait Bahar Pemilik Solar Subsidi dan sampai sekarang Bahar masih Belum ditemukan sampai sekarang

Foto : Kasad Reskrim Polres Wajo Membeberkan Guru SD Jadi Tersangka Alias DPO

Dan Bahar sudah diterapkan sebagai tersangka di Polres Wajo karna beliau kabur entah ke mana keberadaan Bahar

“Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk sebagai DPO Polres Wajo karena beliau kabur entah ke mana” ucap aditya, Minggu ini

Namun Kasad Reskrim Adhitya tidak Perlihatkan surat rekomendasi Daftar sebagai DPO dari Polres Wajo terkait Bahar Pemilik BBM Solar Subsidi kabupaten Bulukumba 


Sebelumnya, mobil tangki berlabel PT Celebes Perkasa Energi Mandiri degan  berplat DD-8904-HF yang mengangkut 8 ton solar subsidi, mengalami kecelakaan di Wilayah Hukum Kabupaten Wajo, pada hari Minggu bulan lalu pada tgl (14/1/2024).

Dan Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa terhadap sopir tangki tersebut yang diketahui berinisial Rustan (25), warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan 

Hasil intorgasi polisi menemukan fakta bahwa BBM Solar Subsidi tersebut adalah milik Bahar yang akan diselundupkan dari Kabupaten Bulukumba ke Kabupaten Morowali, Sulteng.

Polisi kemudian menetapkan Rustan dan Bahar sebagai tersangka. Rustan ditahan dan dijebloskan ke sel tahanan di Polres Wajo sedangkan Bahar masih status buronan karena kabur atau menghilang entah ke mana Pungkasnya*

( Abu Mksr )

Posting Komentar untuk "Kasus Mafia BBM Dijadikan Tersangka Alias Buronan ( DPO ) Kab.Wajo Sulsel "

Ads :