Langkat,Jejakkriminal.Online - Sat Narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan DP (48) dan AS (43) tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Jalan Stabat -Tanjung Pura Desa Jentera Stabat Kecamatan Wampu,Jumat (15/03/2024) pukul.16.00 wib.
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto,SH.MH mewakili Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang,SIK.SH.MH mengatakan, penangkapan kedua tersangka setelah personil Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan.
Saat kedua tersangka diamankan dan dilakukan penggeledahan badan,baju serta lokasi sekitar, personil Sat Narkoba menemukan barang bukti 11 lembar plastik klip bening ukuran kecil berisi butiran kristal bening yang diduga sabu, Dua timbangan elektrik, Satu sendok keramik, Satu kertas warna coklat dan Satu bungkusan plastik Refined Chinese Tea JTY Cristal diduga sabu dengan berat keseluruhan barang bukti 1.495,4 ( Seribu Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Koma Empat ), ujar Kasat Narkoba.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Langkat, tutupnya.
(DL.01)




.png)
Posting Komentar untuk "Miliki Sabu, Dua Pria Diamankan Sat Narkoba Polres Langkat "