Lubuklinggau, jejakkriminal.online- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau yang bertujuan untuk menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Lubuklinggau tahun 2024 telah dilanjutkan dengan sukses. Rapat yang digelar pada hari Senin ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Lubuklinggau serta Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau.
Dalam rapat yang berlangsung dengan khidmat tersebut, berbagai agenda terkait penetapan PROPEMPERDA Kota Lubuklinggau tahun 2024 telah dibahas secara menyeluruh dan mendalam oleh anggota DPRD. Program-program yang diusulkan dalam PROPEMPERDA tersebut dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta berbagai aspek pembangunan lainnya yang menjadi prioritas bagi Kota Lubuklinggau.
Setelah melalui proses diskusi yang intensif dan mendalam, DPRD Kota Lubuklinggau akhirnya mencapai kesepakatan bersama terkait PROPEMPERDA tahun 2024. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk penandatanganan persetujuan bersama antara Pj Wali Kota Lubuklinggau dan anggota DPRD Kota Lubuklinggau.
Pj Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansya, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras dan kerjasama yang terjalin dalam rapat tersebut. "Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Lubuklinggau atas kerjasama yang baik dalam menyusun PROPEMPERDA tahun 2024. Saya yakin program-program yang telah disepakati ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Lubuklinggau," ujarnya Senin, (29/01/2024)
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya, juga menyampaikan kesan positifnya terhadap hasil rapat tersebut. "Kami sangat bersemangat untuk melaksanakan program-program yang telah ditetapkan dalam PROPEMPERDA tahun 2024 ini. Semoga dengan kerjasama yang terjalin, kita dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Kota Lubuklinggau," tuturnya.
Penandatanganan persetujuan bersama antara Pj Wali Kota Lubuklinggau dan DPRD Kota Lubuklinggau menandai tahap penting dalam proses penyusunan PROPEMPERDA tahun 2024. Langkah ini menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh warga Kota Lubuklinggau. (admin)



.png)
Posting Komentar untuk "Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Dilanjutkan dengan Penandatanganan Persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2024"