Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Bahas Laporan Pansus dan Penandatanganan Persetujuan Bersama


Lubuklinggau, jejakkriminal.online- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna yang bertujuan untuk mendengarkan laporan Pansus-Pansus Dewan hasil pembahasan 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD. Rapat tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau dan DPRD Kota Lubuklinggau.


Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD dan beberapa pihak terkait, termasuk Pj. Wali Kota Lubuklinggau, berbagai agenda penting dibahas secara mendalam. Salah satu agenda utama adalah mendengarkan laporan hasil pembahasan dari Pansus-Pansus Dewan terkait enam Raperda Inisiatif DPRD yang telah disusun.


Ketua DPRD Kota Lubuklinggau menyampaikan pentingnya rapat ini dalam menyelesaikan pembahasan raperda yang menjadi inisiatif dari DPRD. "Kami mengapresiasi kerja keras Pansus-Pansus Dewan dalam membahas enam raperda inisiatif DPRD. Rapat ini menjadi momentum untuk mengevaluasi hasil pembahasan dan menyepakati kesepakatan bersama," ujarnya.


Setelah mendengarkan laporan dari masing-masing Pansus, anggota DPRD Kota Lubuklinggau melakukan diskusi untuk mencapai kesepakatan bersama terkait hasil pembahasan raperda tersebut. Langkah ini diikuti dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pj. Wali Kota Lubuklinggau dan DPRD Kota Lubuklinggau.


Pj. Wali Kota Lubuklinggau, menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam menyusun raperda yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Lubuklinggau. "Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Lubuklinggau atas kerjasama yang baik dalam menyelesaikan pembahasan raperda ini. Semoga raperda-raperda yang telah disepakati ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan Kota Lubuklinggau," ungkapnya.


Penandatanganan persetujuan bersama ini menandai tahap penting dalam proses pembahasan raperda inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau. Langkah ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Lubuklinggau. (*)

Posting Komentar untuk "Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Bahas Laporan Pansus dan Penandatanganan Persetujuan Bersama"

Ads :