Bravo, Polsek Natal Kembali Menangkap Pengedar Narkoba
Mandailing Natal | jejakkriminal.online
Kepolisian Sektor Natal dibawah Kepemimpinan Ajun Komisaris Polisi Maraden Pakpahan,SH kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu di Desa Pasar VI Natal Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal, sabtu (24/8/2024).
Kapolsek Natal AKP Maraden Pakpahan, SH mengatakan, penangkapan dilakukan terhadap pelaku pengedar narkoba itu berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan peredaran narkoba di Desa tersebut, yang selanjutnya Kepolisian langsung bertindak cepat melakukan pengecekan dan penangkapan.
Dijelaskannya, penangkapan itu dilakukan sekira pukul 19.30 Wib. Sabtu malam, yaitu terhadap 2 (Dua) orang laki-laki dewasa yang diduga menguasai narkotika jenis sabu.
Kedua laki-laki dewasa tersebut berinisial MS alias (M) dan J alias (S), dan pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 (Lima) bungkus sabu serta 1 (Satu) buah kaca Tirex sisa sabu, "ungkap Kapolsek Natal".
Dikatakan Maraden Pakpahan, " Kedua Pelaku Pengedar Sabu-sabu dan sejumlah barang bukti tersebut selanjutnya diamankan di Polsek Natal untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, dan penanganannya kini telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Mandailing Natal". (Martua)



.png)
Posting Komentar untuk "Bravo, Polsek Natal Kembali Menangkap Pengedar Narkoba"