Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan Gelar Kegiatan Jum'at Curhat Di Desa Perkebunan Perlabian

Labuhanbatu Selatan,jejakkriminal.net-Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang dipimpin oleh Kapolres AKBP.Maringan Simanjuntak,SH.MH,menggelar kegiatan"Jum'at Curhat"pada Jum'at(23/8/2024),bertempat di Warung Kopi Bu Wulan,Desa Perkebunan Perlabian,Kecamatan Kampung Rakyat,Kabupaten Labuhanbatu Selatan-Sumatera Utara.Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10:00 wib pagi hingga selesai,dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat,aparat keamanan,dan warga setempat.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa Pejabat Kepolisian diantaranya Kanit Gakum Lantas Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan Ipda.Roy C.Pulungan,Kanit Binmas Polsek Kampung Rakyat Aiptu.Ngatiman,dan Kaur Mintu Intelkam Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan Aiptu.Subur.

Selain itu,turut hadir Serma Suparno dari Babinsa Koramil 10/Tanjung Medan serta tokoh masyarakat dan tokoh agama dari Desa Perlabian.

Acara dibuka dengan penyampaian ucapan terima kasih oleh Ipda.Roy C.Pulungan kepada warga yang hadir dalam kegiatan Jum'at Curhat.

"Kami dari Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan menghimbau warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban,terutama menjelang Pilkada.Selain itu,kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan,"ujarnya.

Sesi tanya jawab menjadi bagian penting dalam kegiatan ini.Beberapa tokoh masyarakat,seperti Bapak Andi dan Bapak Sukiman,menyampaikan keluhan dan harapannya terkait penanganan knalpot racing,pemberantasan narkoba,dan pencurian TBS(Tandan Buah Segar).Mereka juga berharap agar Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan terus merespon setiap laporan dari masyarakat dengan serius.

Ipda.Roy C.Pulungan merespon positif keluhan tersebut,dengan menegaskan bahwa informasi dari masyarakat akan sangat berguna bagi kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penggrebekan terkait peredaran narkoba.

"Selain memberikan informasi,Kami juga memastikan kerahasiaan informasi akan selalu dijaga,"sambungnya.

Kegiatan ditutup dengan pernyataan dari Aiptu.Subur bahwa pencurian dengan kerugian di bawah Rp.2,5 juta tetap akan diproses melalui sidang tipiring,namun jika pelaku mengulanginya,maka akan diproses lebih lanjut.

Acara kegiatan Jum'at Curhat ini berakhir pada pukul 11:00 wib dengan situasi yang aman dan kondusif.

(Ferdinan F.Simanjuntak)

Posting Komentar untuk "Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan Gelar Kegiatan Jum'at Curhat Di Desa Perkebunan Perlabian "

Ads :