Padang, jejakkriminal.net -
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda
Nusantara Pas Aman LSM P2NAPAS berikan Apreasiasi atas Kinerja Kepolisian
Daerah Provinsi Sumatera Barat atas tertangkapnya Pelaku Dugaan Pembunuhan
Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman. (20/09/24).
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum LSM P2NAPAS Ahmad Husein
kepada awak media di Padang, Ahmad Husein mengatakan dengan terungungkapnya
kasus tragis yang melibatkan korban berinisial NKS (18), seorang gadis penjual
gorengan keliling, yang ditemukan tewas setelah diduga menjadi korban
pemerkosaan dan pembunuhan.
"Ya bangga dan berikan Apreasiasi yang setinggi
tingginya atas Kinerja Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Barat atas
tertangkap dugaan pelaku Pembunuhan Gadis penjual gorengan tersebut, hal inilah
yang ditunggu tunggu oleh-oleh masyarakat.” Katanya.
“Dari konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolda Sumbar
Irjen Pol Suharyono mengatakan Setelah melarikan diri selama sepuluh hari, IS
ditangkap di sebuah rumah kosong berdasarkan informasi dari masyarakat
setempat," ucap Kapolda Sumbar.
Proses penangkapan tersangka melibatkan tim gabungan yang
terdiri dari 70 personel, menggunakan berbagai metode investigasi, termasuk
bantuan anjing pelacak (K9) milik Polda Sumbar.
Meski sempat meloloskan diri dari beberapa penyergapan,
tersangka akhirnya berhasil ditemukan bersembunyi di dalam hutan dan
berpindah-pindah lokasi.
Kapolda Suharyono menjelaskan, "Tim kami telah bekerja
keras untuk mengungkap kasus ini. Kami menemukan barang bukti, termasuk tali
rafia dan pakaian korban, yang saat ini sedang dianalisis lebih lanjut."
Kapolda Sumbar menegaskan bahwa kasus ini akan dikenakan
pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.
Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif dan
kemungkinan keterlibatan tersangka lain dalam kejahatan ini.
"Kami masih mendalami apakah korban meninggal sebelum
atau sesudah dikuburkan oleh tersangka," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Sumbar juga memberikan
apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini,
termasuk jajaran TNI, Polri, Bareskrim, kejaksaan, serta masyarakat yang
memberikan informasi.
“Proses pengungkapan kasus ini memakan waktu 11 hari, dan
kerjasama semua pihak sangat penting," tutup Irjen Pol. Suharyono.
(Joni Satri)
Posting Komentar untuk "P2NAPAS Apresiasi Polda Sumbar Ungkap Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman"