Bangunan Jamban di SMP Desa Selango yang di Kerjakan CV.MERIHAF JAYA Senilai Rp 99 Juta di Soal Warga


 



Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-

Bangunan di SMP Negeri Satu Atap 12 Merangin yang berada di Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi di soal warga.


Proyek yang usai dikerjakan pada 2024 lalu, dengan anggaran Dana sekitar Rp.99 juta tersebut tak layak pakai.


Berdasarkan keterangan dari penjaga sekolah  Amrizal, kepada Media ini ia menyampaikan jika dirinya merasa kecewa dengan pembangunan Jamban yang menelan dana hampir Rp 100 juta tersebut namun tidak bisa di manfaatkan oleh para murid sekolah.


"Ya bang, Saya selaku penjaga sekolah ini sangat kecewa dengan pembangunan Jamban tersebut, karena tidak bisa di gunakan oleh para murid, karena air tidak ada, selain itu 3 pintu semua tidak bisa di tutup, jadi kami selaku penjaga tidak bisa mengunci dan akhirnya di pakai oleh orang-orang sekitar, selain itu pemasangan keramiknya juga asal-asalan, untuk itu kami minta kepada pihak Penegak Hukum agar kiranya mengkroscek ke bangunan jamban tersebut," Demi ucapnya.


Sementara itu terkait dengan hal tersebut Media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Sekolah yakni Sayuti pada Selasa (4/2/25), ia mengatakan jika terkait dengan bangunan Jamban di sekolahnya yang di anggap tak layak pakai tersebut dirinya tidak banyak komentar, karena menurutnya untuk pekerjaan WC yang menelan dana Rp 99 Juta tersebut pihak sekolah tidak dilibatkan.


"Ya kalau untuk bangunan WC itu saya tidak bisa berkomentar mas, karena itu langsung dari Dinas, kami dari pihak sekolah tidak dilibatkan, hanya terima jadi, setahu saya Kontraktor nya orang Bangko, dan yang mengerjakan orang trans mas, memang ketiga pintu WC itu tidak bisa di tutup, mungkin karena dulu techis pemasangan ada yang kurang pas, yang pasti kami dari pihak sekolah tidak dilibatkan dalam pembangunan tersebut dan hanya menerima paket jadi dari pihak Dinas," demikian kata Sayuti.


Berdasarkan pantauan media ini dilapangan mendapati informasi jika bangunan di SMPN SATU ATAP di Desa Selango ini dikerjakan oleh 

CV.MERIHAF JAYA dengan SUB KEGIATAN: Pembangunan sarana, Prasarana Utilitas Sekolah.

KEGIATAN: Pengelola Pendidikan Menengah Pertama.

PEKERJAAN: Pembangunan Jamban SMP Satu Atap 12 Merangin.

LOKASI: SMPN Satu Atap 12 Merangin 

No Kontrak: 000.4.2/094/SPK/DAU:SMP/DISDIKBUD/2024

TANGGAL KONTRAK: 23 Oktober 2024

NILAI KONTRAK: Rp.99.898.642.00,- (Sudah termasuk PPN)

SUMBER DANA: APBD Tahun 2024.

PELAKSANA: CV.MERIHAF JAYA

KONSULTAN PENGAWAS: CV.GRAV V TECH

Posting Komentar untuk "Bangunan Jamban di SMP Desa Selango yang di Kerjakan CV.MERIHAF JAYA Senilai Rp 99 Juta di Soal Warga "