Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga berlangsung di aliran Sungai Tantan, Dusun Mudo, Desa Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan masyarakat. Berdasarkan informasi dan pantauan yang dihimpun media ini di lapangan, aktivitas penambangan diduga masih berlangsung tanpa hambatan, bahkan disebut-sebut semakin hari semakin meluas.
Di lokasi, terlihat dua unit alat berat excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Satu unit excavator bermerek Matador disebut-sebut milik Damiri, warga Desa Mudo. Sementara satu unit lainnya bermerek SANY (Sunny) diketahui milik seorang warga Sungai Manau yang dikenal dengan nama Dai. Adapun pengurus lapangan disebut bernama Pos, warga Sungai Manau yang saat ini menetap di Dusun Mudo 28/7/2026).
Ironisnya, lokasi aktivitas tersebut berada tidak jauh dari permukiman warga, tepatnya di kawasan Sungai Tantan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai lemahnya pengawasan terhadap aktivitas yang diduga tidak memiliki izin tersebut.
Seorang warga Desa Mudo yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku heran dengan kondisi yang terjadi di desanya.
"Kami heran, sekarang hampir setiap hari ada orang datang survei lokasi tambang. Alat berat excavator juga silih berganti masuk ke desa kami. Yang sedang bekerja di Sungai Tantan itu, setahu kami, milik Damiri. Aktivitas ini semakin hari semakin ramai, sementara kami tidak melihat adanya tindakan yang tegas," ujarnya.
Warga lainnya juga mengaku khawatir terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.
"Sungai Tantan mulai rusak akibat aktivitas itu. Kami takut kalau dibiarkan terus, lingkungan semakin hancur, air sungai keruh, dan generasi kami nanti yang menanggung akibatnya. Jangan sampai keuntungan hanya dinikmati segelintir orang, sementara masyarakat menerima kerusakan alam."
Masyarakat pun mempertanyakan sikap Pemerintah Desa Mudo yang dinilai belum menunjukkan langkah nyata terhadap aktivitas PETI yang diduga berlangsung secara terbuka.
"Lokasinya tidak jauh dari rumah warga. Rasanya mustahil kalau pemerintah desa tidak mengetahui aktivitas tersebut. Yang menjadi pertanyaan masyarakat, kenapa seolah-olah tidak ada tindakan? Apakah memang tidak tahu, atau memilih diam? Kami berharap pemerintah desa tidak menutup mata terhadap persoalan ini."
Aktivitas PETI tidak hanya berpotensi merusak lingkungan dan daerah aliran sungai, tetapi juga dapat menimbulkan konflik sosial serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar. Karena itu, warga berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan, menindak apabila ditemukan pelanggaran hukum, serta memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Warga menegaskan, mereka tidak menginginkan desanya dikenal sebagai wilayah yang dipenuhi aktivitas tambang ilegal, melainkan sebagai desa yang aman, lestari, dan taat terhadap hukum. Mereka berharap tidak ada lagi kesan bahwa aktivitas PETI dapat berjalan bebas tanpa pengawasan maupun penindakan dari pihak yang berwenang.




Posting Komentar untuk "Aktivitas PETI Milik Dai dan Damiri di Desa Mudo Kian Merajalela, Warga Soroti Dugaan Pembiaran Pemerintah Desa"