![]() |
Kepala Desa Pasar VI Natal Muhammad Safi'i |
Beredar Berita Miring Tentang Kinerja Kades Pasar VI Natal, ini Penjelasan Muhammad Safi'i
Mandailing Natal | jejakkriminal.net
Beredar berita miring Tentang kinerja Kepala Desa (Kades) Pasar VI Natal, atas pengelolaan Dana Desa yang dikelolanya bersama jajarannya, Muhammad Safi'i menyampaikan bahwa perihal itu merupakan penjelasan sepihak saja dari oknum Ketua BPD Desa Pasar VI Natal.
Muhammad Safi'i selaku Kades Pasar VI Natal, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal kepada wartawan menjelaskan alasan mengenai Insentif Guru Maghrib Mengaji yang tidak sesuai nominal yang tertera di APBDes Tahun 2024.
"Ada beberapa alasan mengapa Insentif Guru Maghrib Mengaji tidak sesuai dengan nominal yang tertera di APBDes, diantaranya adalah mengenai keaktifan yang bersangkutan dalam mengajar mengaji itu selama Tahun 2024 ia hanya mengajar dua kali saja", ucap Safi'i pada Jumat malam (7/3/2025).
Maka, kata Kades Pasar VI Natal ini, ia mengambil kebijakan untuk tidak menyalurkan sepenuhnya Insentif tersebut kepada yang bersangkutan.
"Sedangkan untuk masalah pengerjaan parit yang menurut BPD kami menyalahi dalam teknis pengerjaannya, itu juga ada alasan yang jadi pertimbangan kami," sambung Safii.
Ketika dimintai tanggapannya atas Dugaan Mark Up Dana Desa Tahun 2024 yang oleh BPD Pasar VI Natal dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina), Safi'i menyampaikan bahwa pelaporan tersebut sah-sah saja.
"Kami sudah beri penjelasan dan kemarin pihak Pemerintah Kecamatan Natal beserta Pendamping Desa sudah membantu mendudukkan persoalan tersebut dengan BPD. Mengenai laporan ke Kejari, itukan hak mereka," pungkasnya. (Martua)
Posting Komentar untuk "Beredar Berita Miring Tentang Kinerja Kades Pasar VI Natal, ini Penjelasan Muhammad Safi'i"