Bima, jejakkriminal.net-
Tidak butuh waktu lama unit Reskrim Polsek Monta, Polres Polres Bima berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian 12 Unit Handphone milik Kantor PNM Mekar Unit Monta 2, tepatnya di Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Kasus pencurian yang diduga kuat dilakukan oleh terduga pelaku masing masing berinisial W (L/20) dan (AR L/17) warga Desa Waro Ini terjadi pada Jum,at 28 Maret 2025, sekira pukul 3.00. dini hari.
Dalam melancarkan aksinya para terduga merusak pintu belakang kantor dan menyatroni 12 Unit Handphone milik Karyawan Kantor tersebut.
Akibat kejadian itu Korban' berinisial EK (P) warga baralau mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp. 33.600.000,sehingga yang bersangkutan melaporkan secara resmi ke Polsek Monta.
Menindaklanjuti laporan itu Kapolsek Monta IPTU Sudarto SH, memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan segera mengamankan terduga pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan terkait keberadaan 12 Unit Handphone itu, petugas mendapatkan Informasi bahwa, sejumlah handphone itu dititipkan oleh para terduga di beberapa Counter yang ada kecamatan Woha dan Monta.
Tanpa membuang waktu petugas kembali bergerak dan mengamankan barang bukti 12 Unit Handphone tersebut.
Usai mengamankan barang bukti, petugaspun mencari keberadaan kedua terduga pelaku. Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil mengendus keberadaan kedua terduga pelaku. Dan keduanya berhasil diamankan, kemudian digelandang menuju Mapolsek Monta.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., yang di konfirmasi melalui Kapolsek Monta, IPTU Sudarto SH, membenarkan adanya dua terduga pelaku bersama barang bukti pencurian, yang diamankan oleh pihaknya.
Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Monta untuk diproses hukum selanjutnya.
(M.Hasbi)



.png)
Posting Komentar untuk "Gerak Cepat Polsek Monta Ringkus 2 Terduga Pelaku Pencurian"