Labuhan batu -Jejak kriminal.Net
Sungguh tidak punya rasa hati dan kebijaksanaan selaku Manajemen di salah satu Perusahaan unit PT.PN 1 Regional 1kebun Aeknabara Utara milik BUMN tegah memutasi demosi dan memberi Surat peringatan pertama ( SP1) kepada Seorang Satpam atau anggotanya sendiri Rabu 23/04/2025.
Stiker bergambar (palu) bisa punya arti yang berbeda tergantung konteks dan di mana stiker itu digunakan. Berawal dari hal sepele seorang satpam yang ingin becanda di grup satpam akhirnya mendapatkan tekanan dari Manajemen yang tidak memiliki rasa kemanusiaan.
Animasi stiker martil bukan hal termasuk dalam unsur pidana atau dapat di tafsirkan ancaman kekerasan. sebab tidak ada dalam norma hukum pidana yang mengaturnya seperti dalam kitab hukum pidana tertuang suatu perbuatan tidak dapat di pidana kecuali berdasarkan kekuatan perundang-undangan yang telah ada
Dimana Seorang satpam telah meminta maaf dan mengklarifikasi tentang animasi yang di kirimnya kepada temannya sesama satpam, Namun tetap mendapatkan sanksi yang cukup menyakitkan.
" sungguh Ngak punya Pimpinan Management PT PN IV regional 1 KANAU sekarang tegah sekali membuang saya dengan di mutasi dan demosi dari jabatan sebelumnya sebagai satpam di kebun kanau ke jabatan baru sebagai pemanen kelapa sawit di kebun bukit tujuh" Ungkapnya
Surat peringatan (SP1) dan Mutasi ini pun diberikan hanya selisih satu hari tanpa ada pembinaan terlebih dulu ujarnya.
Nasib seorang satpam sebagai Garda terdepan mengamankan aset perusahaan yang mengabdi 10 tahun lebih di perusahaan PT.PN IV Regional 1kebun tidak perna dianggap ada Oleh pihak manajemen tersebut.
" Ini sangat merugikan saya dan keluarga saya bang, Harapan saya agar mutasi ini dibatalkan di tinjau ulang dan saya dapat bekerja dengan jabatan semula" tambanya
RED



.png)
Posting Komentar untuk "Management PTPN IV REGIONAL 1 KANAU, Mutasi Demosi dan SP1 Seorang Satpam "