Surabaya - Maraknya pemasangan tiang wifi yang belum mengantongi izin resmi dari Kecamatan maupun PU ( Pekerjaan Umum) di Kota Surabaya yang kini bebas melakukan kegiatan.
Hasil pantauan awak media dilapangan Jum'at siang (25/04/2025) ada beberapa pekerja tiang wifi yang sedang melakukan penggalian tanah dipinggir jalan raya Endrosono, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir Kota Surabaya untuk dipasangkan tiang wifi jenis my republik.
Ironisnya yang lebih parah, kendaraan Pick up yang digunakan untuk muat tiang wifi ini menyerupai kendaraan PLN. Sebab, kendaraan Pick up ini menggunakan stiker PLN untuk mengelabuhi masyarakat.
Ketika para pekerja tiang wifi ditanya terkait izin resminya para pekerja mengatakan.
"Penanggung jawabnya pak Rw mas dan pelaksananya pak Andi," kata salah pekerja tiang wifi pada awak media.
Andi selaku yang dikatakan pekerja dirinya adalah pelaksana proyek pemasangan tiang wifi tersebut, awak media langsung mencoba konfirmasi. Namun pelaksanaannya tidak menggubris konfirmasian awak media.
Tidak sampai disitu saja, awak media mencoba konfirmasi pada Pak RW 03 Kelurahan Wonokusumo tapi hasilnya sama saja tidak ada tanggapan.
Padahal pemasangan tiang wifi ini berdekatan dengan Balai RW 03 dan tidak mungkin tingkat RW maupun RT tidak tahu adanya kegiatan pemasangan tiang wifi tersebut.
Camat Semampir Bapak Yunus ketika dihubungi awak media langsung menjawab.
"Matur suwon infonya mas, saya cek sekarang," tegas Camat Semampir.
Dengan adanya kegiatan pemasangan tiang wifi yang belum mengantongi izin resmi dari Dinas terkait jelas sangat merugikan pengguna jalan lain. Sebab, banyak jalan dipinggir yang digali tanpa adanya koordinasi dengan Kelurahan, Kecamatan maupun PU (Pekerjaan Umum).



.png)
Posting Komentar untuk "Belum Mengantongi Izin Resmi Dari Dinas Terkait, Tiang Wifi Sudah di Pasang di Jalan Endrosono Surabaya"