Polisi Selidiki Kebakaran Gudang Diduga Tempat Penyimpanan BBM Ilegal di Ogan Ilir

Lokasi Gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) Terbakar di Tj Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Sumatera Selatan, 16 April 2025 Sore/Skay/Jejakkriminal.net

Jejakkriminal.net Ogan Ilir / Polres Ogan Ilir ( OI ) menyelidiki penyebab kebakaran gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) ilegal.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. mengatakan gudang diduga tempat penyimpanan BBM ilegal terjadi di Desa Tj Baru, kecamatan Indralaya Utara pada Rabu (16/04/2025) sekita pukul 17:00 WIB.

Kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.40 WIB setelah tiga unit armada pemadam kebakaran tiba di lokasi kebakaran.

Di lokasi kejadian polisi menemukan tiga drum besi, serta satu unit mesin pompa air merk Sanyo yang hangus terbakar.

Bagus Suryo mengaku pihaknya masih mendalami peristiwa kebakaran gudang solar ilegal tersebut.

"Saat ini, pihaknya sedang menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran dan memverifikasi apakah bahan bakar tersebut merupakan BBM ilegal, Beruntung untuk korban jiwa tidak ada" kata Bagus Suryo saat dihubungi via WhatsApp.

Saat ditanya, apakah di wilayah hukum Polres Ogan Ilir masih ada kegiatan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), Bagus Suryo mengaku jika ada pihaknya akan melakukan tindakan. "Kalau ada pasti akan di tindak" akunya.

( SKAY )

Posting Komentar untuk "Polisi Selidiki Kebakaran Gudang Diduga Tempat Penyimpanan BBM Ilegal di Ogan Ilir"

Ads :