Polisi Tangkap 41 Pelaku Curanmor di Surabaya, 6 Penadah Diamankan




Surabaya, jejakkriminal.net 


Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, sebanyak 41 pelaku curanmor berhasil diamankan, termasuk 6 orang penadah yang menjadi bagian dari jaringan peredaran barang curian tersebut.


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol  Luthfie, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi intensif yang dilakukan sejak 26 Februari hingga 20 April 2025. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan dan menemukan kendaraan-kendaraan yang belum ditemukan.


“Upaya kami bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan kendaraan hasil curian kepada para pemiliknya. Penyelidikan masih terus berlanjut secara maraton,” ujar Luthfie dalam konferensi pers, Selasa (22/4).


Dari hasil penyelidikan sementara, kendaraan hasil curian dijual ke berbagai wilayah di Jawa Timur, seperti Pasuruan (1%), Gresik (3%), serta sebagian lainnya masih berada di Surabaya. Bahkan, beberapa kendaraan diduga telah dibawa ke wilayah Madura melalui Jembatan Suramadu.


Luthfie juga menjelaskan bahwa sebagian besar curanmor terjadi di area permukiman, di mana kendaraan diparkir tanpa pengamanan tambahan. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, termasuk memasang kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat aman.


“Beberapa kasus bahkan menunjukkan kunci motor masih menempel di kendaraan, sehingga pelaku dengan mudah membawa kabur. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.


Sebagai langkah preventif, Polrestabes Surabaya juga telah berkoordinasi dengan Wali Kota Surabaya untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan. Salah satu rencananya adalah pemasangan portal akses di pemukiman-pemukiman padat penduduk.


Tak hanya itu, beberapa kapolsek juga menginisiasi pemberian kunci ganda gratis kepada warga yang disiplin menjaga kendaraannya sebagai bentuk apresiasi.


Dalam lima bulan terakhir, total lebih dari 120 pelaku curanmor telah berhasil ditangkap oleh Polrestabes Surabaya. Namun demikian, kasus pencurian masih terus terjadi, dan menjadi pekerjaan rumah bersama antara aparat dan masyarakat.


“Surabaya harus menjadi kota yang aman dari kejahatan jalanan. Kami terus berburu pelaku, tapi warga juga harus jadi polisi bagi dirinya sendiri,” pungkas Kombes pol Luthfie.(Teguh)

Posting Komentar untuk "Polisi Tangkap 41 Pelaku Curanmor di Surabaya, 6 Penadah Diamankan"

Ads :