Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-Bermula dari laporan dan pengaduan masyarakat kepada awak media, menyebutkan adanya alat berat jenis excavator yang sedang beraktivitas untuk melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area perkebunan Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan,Kabupaten Merangin, Jambi.
Untuk memastikan informasi yang dikutip awak media dari masyarakat tersebut, maka awak media langsung turun ke lapangan guna mengecek kebenaran dari informasi dimaksud. Sabtu (2/5/2025) siang.
Hasil dari pantauan awak media di lapangan, terlihat dengan jelas satu satu Dompeng sedang melakukan pengerjaan tambang emas ilegal.
Untuk pengembangan informasi, awak media menanyakan siapa pemilik dari PETI ini kepada salah seorang pekerja kebun di lokasi tersebut, dan pekerja itu menyebutkan bahwa pemilik Dompeng ini adalah warga Talang Kawo berinisial 'TR'.
"Kalau Dompeng itu punya orang Talang Kawo bang Namanya 'TR', tapi kalau yang punya tanah milik orang sinilah namanya Suhaimi," demikian ungkapnya.
Terkait dengan hal tersebut sebelumnya Media ini pernah berkomunikasi dengan 'TR', dan diakuinya jika Dompeng tersebut adalah miliknya.
Sementara itu, masyarakat setempat SP meminta agar aparat penegak hukum (APH ) dalam hal ini Polsek Bangko/Polres Merangin segera bertindak agar cukong dari aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Desa Mentawak ini bisa segera ditangkap.
“Untuk itu, kepada bapak-bapak Aparat Penegak Hukum untuk kembali tindak tegas cukong pelaku pengrusakan lingkungan dan menertibkan kegiatan Ilegal PETI yang ada di wilayah hukum Polsek Bangko ini khususnya di wilayah Desa Mentawak lebih serius lagi, karena untuk mendapatkan pundi-pundi kekayaan untuk pribadinya tanpa memikirkan kerusakan alam dan lingkungan,” demikian Katanya



.png)
Posting Komentar untuk "Aktivitas PETI Semakin Menggila di Desa Mentawak, Salah Satunya Milik 'TR'"