Dugaan Dana Hibah PMI OI Kejaksaan Dorong Peningkatan Status Dari Penyelidikan ke Penyidikan



 Dugaan Dana Hibah PMI OI Kejaksaan Dorong Peningkatan Status Dari Penyelidikan ke Penyidikan

Inderalaya – Jejakkriminal.net 


Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah yang diterima Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Ilir (OI) untuk Tahun Anggaran 2023–2024 terus menjadi sorotan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir sejak akhir Januari 2025 telah memulai penyelidikan intensif atas dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah tersebut.


Penelusuran awal dilakukan setelah adanya atensi khusus dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Dalam proses penyelidikan, jaksa menemukan sejumlah indikasi kejanggalan dalam pengelolaan dana hibah. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan hasil awal penyelidikan pun mendorong peningkatan status kasus menjadi penyidikan.


"Tim penyidik terus mengembangkan data dan informasi di lapangan. Dari hasil investigasi sementara, ditemukan indikasi kuat penyimpangan penggunaan dana hibah PMI. Kami akan mengungkap ke mana aliran dana tersebut mengalir," ujar sumber internal yang enggan disebutkan namanya.


Tim investigasi menyebutkan bahwa dalam waktu dekat hasil temuan akan dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat. "Kami telah mengumpulkan berbagai data dan dokumen penting. Publik akan segera tahu siapa saja yang terlibat dan berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan," lanjutnya.


Struktur kepengurusan PMI Kabupaten Ogan Ilir masa bakti 2023–2026 kini turut menjadi sorotan. Berikut susunan pengurus yang tercatat:


Penasehat: Bupati Ogan Ilir


Ketua: R. Siti Khadijah MKA


Wakil Ketua: Dikcy Syailendra


Sekretaris: Sayadi (Kadis Pendidikan)


Wakil Sekretaris: Nurhayati


Bendahara: Solahudin (Kaban BPKAD)


Ketua Bidang Organisasi: Wilson Effendi (Kepala BKSDM dan Diklat)


Ketua Bidang Penanggulangan Bencana: Edi Rahmad (Kepala BPBD)


Ketua Bidang Kesehatan dan Donor Darah: Hendra Kudeta (Mantan Kadinkes)


Ketua Bidang PSD dan Kegiatan: Martadinata (Sekretaris BKSDM)


Ketua Bidang Kerja Sama dan Kemitraan: Khorunisyah


Ketua Bidang PMR dan Relawan: Rabu Hasan (Staf Dinas Pendidikan)


Anggota Bidang Penanggulangan Bencana: Kurnadi


Anggota Bidang Kesehatan, Sosial, dan Donor Darah: Pratiwi Lestari


Anggota Bidang PMR dan Relawan: M. Fadli


Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumsel, Boni Belitung, menyatakan dukungannya terhadap upaya pengungkapan kasus tersebut.


"Kami mendukung penuh investigasi yang dilakukan. Penting untuk mengungkap siapa saja yang menikmati uang hibah ini. Kami juga mendorong Kejari Ogan Ilir untuk menegakkan hukum secara objektif dan adil," ujar Boni saat ditemui Jumat (2/6/2025).


Boni menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas. "Jika terbukti ada nama-nama dalam struktur PMI yang bermain mata dengan penyidik atau pihak kejaksaan, kami tidak segan akan menggelar aksi di Kejati Sumsel," tegasnya.


Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik dalam waktu dekat, terutama jika hasil investigasi membuka fakta-fakta baru yang menyangkut pejabat aktif di Ogan Ilir..

(Rills / Tim) 

Posting Komentar untuk "Dugaan Dana Hibah PMI OI Kejaksaan Dorong Peningkatan Status Dari Penyelidikan ke Penyidikan"

Ads :