Gegara Edarkan Narkoba: Pria Asal Bonan Dolok Siabu di Tangkap Polres Madina


Penangkapan terhadap DIM dilakukan di Pasar Jonjong Desa Bonan Dolok yang kemudian polisi langsung memboyong DIM ke Mako Polres Madina sesaat setelah mengamankan dan menyita barang bukti sabu sekitar 0,94 gram, 25 buah plastik klip, 1 buah Handphone Android beserta uang tunai sebesar Rp. 195.000,- (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah).

Disampaikan Plh Kasi Humas Polres Madina 'Iptu Bagus Seto, SH bahwa penangkapan DIM berkat adanya informasi dari Masyarakat kepada Kasat Narkoba 'AKP. Said Rum Padilla Harahap

"Penangkapan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Bonan Dolok atas bantuan informasi dari masyarakat yang mulai resah," kata Bagus Seto, Senin (26/5/2025).

Bagus menerangkan, DIM mengedarkan narkoba di wilayah Bonan Dolok dan sekitarnya, serta selalu memilih Pasar Jonjong sebagai lokasi transaksi narkoba.

Mewakili Kapolres Madina 'AKBP. Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K, Bagus Seto mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah setia membantu tugas-tugas kepolisian dalam pengungkapan narkoba.

"Kita terus membutuhkan dukungan dari masyarakat ketika melakukan penangkapan orang-orang yang terlibat dalam narkoba ini. Terima kasih kami sampaikan, semoga ke depan peredaran narkoba di Bonan Dolok dan sekitarnya menurun," ucap Bagus, juga menjabat Kaur Bin Opsnal Satreskrim itu.(HPM/MJ).

Posting Komentar untuk "Gegara Edarkan Narkoba: Pria Asal Bonan Dolok Siabu di Tangkap Polres Madina"

Ads :