Hebat, PETI Gunakan Exsavator Milik Suwono di Desa Rasau tidak Tersentuh Hukum, Apa Rahasianya..?





Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-Akhir akhir ini dengan maraknya pemberitaan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI ) di Kabupaten Merangin khususnya milik Suwono di Desa Rasau,Kecamatan Renah Pamenang , Kabupaten Merangin, Jambi. diduga sama sekali tidak pernah tersentuh oleh hukum.


Sesuai dengan keterangan salah seorang warga setempat Supri membeberkan kepada awak media ini (18/5/25) di duga sudah hampir 5 bulan ini beberapa alat berat jenis excavator telah beroperasi di desanya dengan tunjuan melakukan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) dan beberapa Minggu yang lalu pemberitaan ini sempat viral di beberapa media online, namun hingga sampai saat ini pelaku PETI tersebut tidak tersentuh hukum.


"Kita berharap kepada pihak Polsek Pamenang dan Polres Merangin maupun pihak Polda Jambi supaya dapat menertibkan dan memberikan tindakan yang tegas kepada para pelaku penambang emas tanpa ijin milk Suwono yang beroperasi di desa Rasau ini,  agar masyarakat merasakan bahwa hukum PETI di kabupaten Merangin tidak tebang pilih dan benar benar hukum itu bisa di tegakkan bagi setiap orang yang melanggarnya di bumi Tali Undang Tambang Teliti yang Kita cinta i bersama ini," Katanya 


Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati susunan deretan Dompeng ilegal sedang menyedot material pasir tanah yang bercampur material emas di kawasan Perkebunan sawit masih bebas beraktivitas sehingga tidak mungkin tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan.


"Ya Dompeng yang ada di Blok A Desa Rasau itu punya Suwono bang orang A1, tapi kalau pemilik alat berat yang di gunakan untuk ngupas itu punya Gepeng orang A3, kabarnya di sewa Rp.650 ribu perjam, dan yang Rp. 50 ribu itu untuk uang keamanan yang kabarnya di setor ke salah satu oknum anggota kepolisian yang berinisial 'R' bang, bahkan kemarin Suwono dengan bangganya mengatakan pokoknya pekerja tidak usah khawatir, kalau ada Razia dari Polres pasti 'R' kasih info terlebih dahulu kepada Suwono," demikian BR.


Fakta di lapangan yang ditemukan oleh awak media terhadap PETI di Desa Rasau itu sebenarnya telah beberapa waktu lalu juga heboh di media.


Namun sampai hari ini aktifitas tersebut masih tetap beroperasi.


“Sehingga dugaan negatif muncul ke permukaan, dan besar harapan masyarakat khususnya kepada Jajaran Polres Merangin untuk segera melakukan tindakan hukum secara tegas,”pungkasnya.

Posting Komentar untuk "Hebat, PETI Gunakan Exsavator Milik Suwono di Desa Rasau tidak Tersentuh Hukum, Apa Rahasianya..?"

Ads :