Lampung Timur, Jejakkriminal.net-
Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Lampung Timur, M. Dahlan, menyoroti kasus proyek pembangunan rabat beton di Desa Mekar Karya, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur yang mangkrak sejak tahun 2023 hingga sekarang tahun 2025, proyek yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) dan diduga tidak diselesaikan oleh mantan Kades Sutrisno sebagai pengelola anggaran, Senin 05/05/2025.
M.Dahlan menyampaikan "Isu Utama Proyek Mangkrak Pembangunan rabat beton di Desa Mekar Karya belum selesai hingga saat ini, ada dugaan korupsi mantan Kades Sutrisno anggaran Dana Desa (DD) 2023, Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 198,4 juta, Tindakan yang Diusulkan Pengawalan Kasus, PWDPI akan mengawal kasus ini ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur. Pemeriksaan, Pihak Kejaksaan Negeri Lampung Timur diharapkan segera memeriksa mantan Kades Sutrisno, Proses Hukum, Warga masyarakat meminta mantan Kades Sutrisno diproses hukum jika terbukti melakukan korupsi" paparnya.
Tim


.png)
Posting Komentar untuk "Ketua PWDPI Lampung Timur Desak Kejaksaan Usut Dugaan Kasus Korupsi di Desa Mekar Karya"