Nah, Zubaidah, Oknum PNS di MIN 1 Merangin Terlibat Usaha Tambang Emas Ilegal


 


Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net- Lagi lagi kegiatan Penambangan Tanpa Izin (PETI) menjadi topik pembicaraan hangat masyarakat semakin merajalela di Kabupaten Merangin, Kali Ini dugaan Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Merangin, Zubaidah seorang guru di lingkup Kementerian Agama yakni MIN 1 Merangin,Kuat dugaan berperan aktif sebagai penyedia lahan untuk aktivitas PETI di wilayah perkebunan Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi 8/5/2025).


Berdasarkan data yang dihimpun dilapangan Kegiatan Penambangan Emas Tampa Izin (PETI ) tersebut memakai menggunakan alat berat Exsavator, dengan demikian tentu aktivitas penambangan emas Tampa izin sudah jelas bertantangan dengan hukum , terlebih lagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Sebagai Aparatur Sipil Negara harusnya bisa memberi pelajaran contoh yang baik demi masa depan, sudah tentu tidak boleh terlibat langsung berupa kegiatan yang bertantangan dengan hukum.


Selanjutnya, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara(ASN) harusnya menghindari hal-hal yang bertantangan dengan hukum, dan bisa menjaga Kode etik seorang ASN dan PNS ,jangan terkesan menimbulkan nampak negatif bagi lingkungan.


Terkait dengan hal tersebut Media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Zubaidah dan tanpa ditutup tutupi Zubaidah membenarkan jika tanah miliknya di garap untuk PETI menggunakan Alat Berat Excavator oleh beberapa cukong dengan dalih bekas PETI tersebut akan di buat kolam.


"Ya saya tidak mengelak, memang benar ada Dompeng di tanah saya, tapi tujuannya untuk kolam ikan lah, makanya kami Dompeng dulu, kalau soal Komisi dari pemain Dompeng itu tetap adalah dak mungkin tidak, itu yang main Dompeng di lokasi kami namanya pak Lembong," demikian ungkapnya.


( Team )

Posting Komentar untuk "Nah, Zubaidah, Oknum PNS di MIN 1 Merangin Terlibat Usaha Tambang Emas Ilegal "

Ads :