Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-Berkedok pijat atau sering juga disebut bisnis esek esek dengan modus pijat refleksi kian menjamur di Kabupaten Merangin-Jambi, khususnya kota Bangko tidak terkecuali di sepanjang jalur 3 Sungai Ulak salah satunya adalah panti pijat TAMIRA yang lokasinya tak jauh dari SMAN 6 Merangin, tempat yang dijadikan sebagai tempat usaha esek esek dengan modus pijat refleksi tersebut 7/5/2025).
Memasuki Tamira refleksi kita akan di sambut oleh beberapa orang terapis dan langsung bertanya layanan seperti apa yang kita inginkan dari para terapis tersebut, sembari mempersilahkan para tamu untuk memilih terapis mana yang akan melayani tamu yang datang untuk pijat refleksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini di Refleksi TAMIRA ini mendapati bahwa diketahui setelah memilih terapis, barulah sang terapis mengajak tamu ke ruangan atas di lantai dua kedalam bilik bilik kamar dengan lebar 2×3 meter yang di batasi dengan kayu berbahan triplek dengan pintu hanya ditutup oleh sebuah tirai saja
Di ruangan 2×3 tersebutlah pada awalnya sang terapis masih menjalankan tugasnya dengan semestinya memberikan pijatan pijatan pada tamu yang minta di pijat tersebut, yang kemudian lama kelamaan terapis akan menawarkan layanan plus-plus/ layanan Prostitusi lainnya tergantung dengan layanan apa yang diinginkan oleh setiap tamu yang datang , adapun tarif untuk sekedar kusuk refleksi adalah sekitar Rp. 200 ribu, dan untuk layanan plus-plus full service tamu di tawarkan oleh terapis berkisar Rp.300 – Rp.350 rb tergantung pandai pandai tamu untuk bernegosiasi dengan terapis yang akan memberikan layanan plus plus tersebut.
Guna memastikan hal tersebut Media ini mencoba mendatangi tempat refleksi Tamira yang berada di jalur 3 Desa Sungai Ulak tersebut dan menemui pengelola panti Pijat tersebut dan mendapati beberapa wanita para therapist yang sedang duduk menunggu tamu.
"Saat ini cewek ada tiga orang bang, mereka dari Medan semua bang," ucap pengelola
Terpantau dari tiga orang wanita tersebut terdapat satu wanita bernama Erawati yang pernah terlibat kasus TPPO pada beberapa waktu lalu dan pernah di tahan di polres Merangin dan Lapas Bangko beberapa bulan.
( R.H )



.png)
Posting Komentar untuk "Panti Pijat 'TAMIRA' di Jalur Tiga Sungai Ulak Sediakan Layanan Prostitusi Berkedok Refleksi "