Pelaku Pembacokan Jaksa dan Staf Kejari Deli Serdang Ditangkap di Jalan Pancing dan Binjai


Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Subdit Jatanras Polda Sumatera Utara menangkap dua pelaku pembacokan Jaksa fungsional Jhonwesli Sinaga SH dan staf Acensio Hutabarat Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang 


Informasi dihimpun dua pelaku yang ditangkap Polda Sumatera Utara bernama Alpa Patria Nasution alias Kepot dan Surya Darma alias Gallo. Kepot ditangkap Polda Sumatera Utara di sekitar Jalan Pancing, Medan pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Sedangkan Surya Darma alias Gallo dibekuk di daerah Kotamadua Binjai Provinsi Sumatera Utara pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 04.30 WIB


Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar SIK ketika dikonfirmasi pada Minggu (25/5/2025) siang mengatakan "Infonya begitu. Tapi bukan kami yang menangani. Kasusnya ditangani Polda Sumatera Utara," singkatnya. 


Sementara itu, pembacokan terhadap kedua korban bermula pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 09.35 wib, Jaksa fungsional Jhonwesli Sinaga dan staf Acensio Hutabarat berangkat dari rumah untuk memanen sawit di ladang pribadi


Sekitar pukul 13.15 WIB dua pria atau orang tak dikenal (OTK) mengendarai sepeda motor Honda Vario warna abu-abu membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang dan langsung membacok kedua korban. Ulah pelaku pada saat itu juga dilihat dua orang saksi dan langsung membawa kedua korban ke RSUD Drs. H. Amri Tambunan di Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara dan dirujuk ke Rumah Sakit Columbia di Medan. (LM)

Posting Komentar untuk "Pelaku Pembacokan Jaksa dan Staf Kejari Deli Serdang Ditangkap di Jalan Pancing dan Binjai"

Ads :