Polresta Cirebon Amankan 3 Pengedar Sabu

Cirebon, jejakkriminal.net-

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan tiga pengedar narkoba jenis sabu, Ketiganya diamankan di sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon, dan pada waktu yang berbeda-beda.


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, tiga pengedar sabu yang berhasil diamankan berinisial DH (35), AA (27) dan AM (27). Mereka tercatat sebagai warga Kota dan Kabupaten Cirebon serta Kabupaten Kuningan.


"Kami mengamankan barang bukti berupa 16 paket sabu yang total beratnya 4,02 gram, handphone, timbangan digital, double tip, bungkus roko, dan lainnya dari tangan DH, sedangkan barang bukti yang disita dari HH adalah handphone" ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (21/5/2025).

Ia mengatakan, petugas mengamankan DH dan AA berikut barang bukti tersebut di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, pada Senin (19/5/2025) kira-kira pukul 23.30 WIB. Saat ini, keduanya juga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.


Sementara tersangka AM diamankan di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (20/5/2025) kira-kira pukul 13.00 WIB. Pihaknya pun turut mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dan handphone dari tangan AM.


"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.


Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.


"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.


(Susyanto)

Posting Komentar untuk " Polresta Cirebon Amankan 3 Pengedar Sabu"


Ads :





const quotes=[ { text:"Kebenaran tidak membutuhkan pembelaan, tetapi keberanian untuk mengungkapkannya.", author:"Jejak Kriminal" }, { text:"Pers yang bebas adalah penjaga demokrasi.", author:"Jejak Kriminal" }, { text:"Jangan takut mengatakan yang benar meskipun sendirian.", author:"Jejak Kriminal" }, { text:"Keadilan harus ditegakkan tanpa memandang jabatan.", author:"Jejak Kriminal" }, { text:"Berita yang akurat lebih berharga daripada berita yang paling cepat.", author:"Jejak Kriminal" }, { text:"Integritas adalah modal utama seorang wartawan.", author:"Jejak Kriminal" }, { text:"Transparansi adalah pondasi pemerintahan yang bersih.", author:"Jejak Kriminal" }, { text:"Hukum harus menjadi pelindung rakyat, bukan alat kekuasaan.", author:"Jejak Kriminal" }, { text:"Setiap fakta memiliki nilai ketika disampaikan dengan jujur.", author:"Jejak Kriminal" }, { text:"Keadilan bukan milik orang kuat, melainkan hak seluruh rakyat.", author:"Jejak Kriminal" } ]; let index=Math.floor(Date.now()/86400000)%quotes.length; function tampilkanQuote(){ document.getElementById("jkText").innerHTML='"'+quotes[index].text+'"'; document.getElementById("jkAuthor").innerHTML="— "+quotes[index].author; } function nextQuote(){ index++; if(index>=quotes.length){ index=0; } tampilkanQuote(); } function shareQuote(){ const text=document.getElementById("jkText").innerText; window.open( "https://wa.me/?text="+encodeURIComponent(text), "_blank" ); } tampilkanQuote(); const berita = [ { judul:"Banjir di Pondok Aren Sebabkan Kemacetan Parah", link:"#" }, { judul:"Polisi Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antarprovinsi", link:"#" }, { judul:"Pemkab Sanggau Tingkatkan Infrastruktur Desa", link:"#" }, { judul:"DPRD Minta Perbaikan Jalan Rusak", link:"#" } ];