Ratusan Botol Miras Hasil Razia Pekat Di Sita Polresta Cirebon

Cirebon, jejakkriminal.net-

Jajaran Polresta Cirebon menggelar  razia minuman keras (miras) wilayah Kabupaten Cirebon, (13/5/2025).Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 148 botol miras tradisional ciu dan tuak.


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 148 botol dari yang merupakan miras tradisional ciu dan tuak. Razia tersebut digelar di wilayah kecamatan Ciledug.kabupaten Cirebon.


"Dalam razia ini, kami mengamankan 148 botol miras miras tradisional jenis ciu dan tuak. Kemudian penjualnya diproses tipiring," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.


Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensip Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindaka kejahatan berbagai kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon atau hubungi pelayanan call center 110 Polresta Cirebon atau hubungi pelayanan informasi dan pangaduan Polresta Cirebon dinomer WA 0811249 7497.


Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya laporan maupun aduan masyarakat  akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas Kamtibmas.


"Peran seluruh masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi krimilitas.Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lainnya lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,' kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.


(M.NSR).

Posting Komentar untuk " Ratusan Botol Miras Hasil Razia Pekat Di Sita Polresta Cirebon"

Ads :