Langkah Kejari Cianjur ini patut diapresiasi sebagai bukti nyata bahwa penegakan hukum di Kabupaten Cianjur tidak tidur. Ini bukti bahwa fungsi dan tugas Kejaksaan dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Agus Nandi kepada Jejek krimunal net, Selasa (25/6/2025).
Agus menambahkan, selain kasus PJU di Dishub, pihaknya mendorong Kejari Cianjur untuk mengusut tuntas kasus-kasus lain yang masih menjadi misteri publik, termasuk kasus dugaan penyalahgunaan bantuan untuk korban gempa bumi di Cianjur.
Kami yakin masih banyak potensi penyimpangan anggaran yang belum tersentuh. Kami percaya Kejari Cianjur memiliki kemampuan dan keberanian untuk membuka tabir gelap korupsi lainnya,” tegas Agus.
Sementara itu, Ketua LSM TRINUSA DPD Jawa Barat, Ait M. Sumarna, turut menyampaikan apresiasi dan sekaligus dorongan kuat kepada jajaran Kejari Cianjur untuk terus bekerja tanpa pandang bulu pungkasnya.
@.(D3VD)




.png)
Posting Komentar untuk "Kejari Cianjur Diapresiasi Usai Bongkar Korupsi PJU Rp40 Miliar"