Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-
Aktivitas PETI milik 'ADAM. CS' di kategorikan luar biasa berani dan menantang Hukum meskipun sudah di pasang Spanduk STOP PETI, namun Aktivitas tersebut tetap beroperasi anehnya 'ADAM CS' tidak mengenal Hukum atau sebaliknya menantang Hukum...?
Kembali terpantau Aktivitas PETI tersebut setelah rekan media ini kroscek secara langsung kelokasi (TKP) terlihat jelas enam set Aktivitas Pertambangan Emas tanpa izin PETI, jenis Dompeng Rakit milik 'ADAM CS' yang berjarak tidak jauh dari permukiman warga dan jalan lintas penghubung ke Desa lainnya.
Menurut 'A' rekan media ini melihat jelas Aktivitas PETI masih tetap beroperasi tepatnya di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada hari jum'at 13/6/2025).
" Kerja terus Dompeng itu sampai sekarang cuma libur beberapa hari cuman, 'ADAM' itu emang merasa kebal Hukum nian ndo, jadi sayo selaku Masyarakat sangat mengharapkan Dompeng itu di Raziakan nian dari pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) dari Polres Merangin atau Polsek Tabir, sayo minta jangan ada lagi Aktivitas itu,, demikian terang 'A'.
Dari keterangan warga setempat lainnya yang tidak mau di cantumkan dalam berita. " Kasian kami yang di seputaran Dompeng itu bang, yang jelas dampak positif bagi kami di sini satu suara mesin yang sangat berisik, terus air sumur kami berubah menjadi air karatan sementara kami butuh air bersih untuk masak dan minum bang,, demikian ucapnya.
Terpisah AKP TT. MUNTHE, SH.,MH selaku Kapolsek Tabir saat di konfirmasi awak media terkait Aktivitas PETI tersebut mengatakan " Ya siap terimakasih atas informasinya kami akan kembali menelusuri,,demikian katanya.



.png)
Posting Komentar untuk "Meskipun Sudah di Pasang Spanduk STOP PETI, Milik 'ADAM CS' Tetap Beroperasi Seperti Menantang Hukum"