Badan Narkotika Nasional Kalimantan Barat Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu

Sanggau, jejakkriminal.net-

Berawal informasi dari Masyarakat terkait adanya narkotika jenis Metamphetamine/shabu yang berasal dari Malaysia akan masuk ke wilayah Indonesia Provinsi Kalimantan Barat melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. 


Kemudian personil Intelijen Pusat bersama-sama dengan personil Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalbar melaksanakan penyelidikan di wilayah perbatasan Malaysia-Indonesia.


Selanjutnya pada Hari Minggu, tanggal 13 Juli 2025, sekira pukul 15.00 wib, tim melakukan penangkapan terhadap 3 orang an.Agus als. Babe, Melki Rotine, Hendra.


Berdasarkan penyelidikan dari personil Intelijen BNN Pusat dan Personil bidang pemberantasan dan intelijen BNNP Kalbar bahwa an. AGUS als. Babe ada mengambil dan menjemput Narkotika Golongan I jenis Shabu dari Malaysia dan dibawa ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus yang berbatasan langsung Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.


Pada hari Minggu pukul 15.00 Wib seseorang datang a.n Hendra untuk mengambil Narkotika kerumah Agus als. Babe, terhadap kedua tersangka berhasil diamankan oleh petugas, dan dari tangan Agus als. Babe ditemukan Narkotika Golongan I jenis Shabu yang disembunyikan di rerumputan pekarangan rumah Agus als Babe sebanyak 2 bungkus dengan berat Brutto 2Kg.


Dari hasil interogasi terhadap tersangka Hendra, bahwa Hendra diperintahkan oleh seseorang Yang bernama Melki yang posisinya saat itu berada di penginapan Scorpio yang berada di Jl. Malindo Kec. Entikong, Kab. Sanggau Prov. Kalimantan Barat, kemudian tim berhasil mengamankan tersangka Melki Rotie als. Melky.


Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka beserta barang bukti yang ditemukan diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Kalimantan Barat guna proses hukum lebih lanjut.


(Kaperwil Alantitus)

Posting Komentar untuk " Badan Narkotika Nasional Kalimantan Barat Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu"

Ads :